Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Pemkab dan BNN Poso Ikut Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Melalui Virtual

×

Pemkab dan BNN Poso Ikut Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Melalui Virtual

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan BNN Poso saat mengikuti sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 secara Daring. (f-Ryan Dermawan/KabarSelebes.ID)

POSO, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso mengikuti sosialisasi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 tahun 2020 yang digelar oleh Pusat Pelatihan Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN Republik Indonesia secara virtual, Kamis (11/7/2020).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara Daring itu, diikuti seluruh BNN tingkat provinsi, kabupaten/kota serta Pemkab yang diwakili Badan Kesejahteraan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di wilayah kerja masing-masing.

Advertising

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Drs. Syarmadan selaku Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Kepala Biro Perencanaan (Karo Ren) BNN RI, Mardiharto Tjokrowasito hadir sebagai pemateri.

Humas BNN Poso, Moh. Hilman Maku kepada KabarSelebes.ID mengatakan, pelaksanaan sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi antara BNN dan Instansi daerah terkait dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di daerahnya masing-masing.

Dalam kegiatan itu kata dia, ada beberapa point yang menjadi perhatian bersama dalam aksi generik yang melibatkan seluruh kementerian lembaga dan Pemkab, diantaranya pelaksanaan sosialisasi pemeriksaan urine, penyusunan regulasi, pembentukan relawan/satgas serta pengembangan materi pendidikan dan hal beberapa hal lainnya.

“Harapannya Inpres Nomor 2 tahun 2020 bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan tentunya. Keterlibatan aktif dari Pemkab yang sangat kami harapkan,” ujar Hilman mewakili Kepala BNN Poso. (rlm/rdm)

Laporan: Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….