Tutup
Sulawesi Tengah

Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Lantaran Mencuri Laptop

×

Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Lantaran Mencuri Laptop

Sebarkan artikel ini
Tampak tersangka DA yang berhasil diamankan beserta barang bukti empat unit laptop. (f-Emay/KabarSelebes.ID)

BANGGAI, Kabar Selebes – Seorang pemuda berinisial DA (29) warga Keluruhan Luwuk, Kabupaten Banggai dibekuk polisi lantaran mencuri satu unit laptop.

Tersangka DA yang disebut-sebut spesialis pencuri laptop itu dibekuk Timsus Polres Banggai di Keluruhan Luwuk pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Advertising

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/302/VII/2020/Sulteng/Res Banggai tanggal 4 Juli 2020.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi, bahwa DA dikabarkan ingin menjual laptop yang diduga hasil curian kepada salah seorang warga.

“Kami sudah mengantongi identitas tersangka. Sebelum ditangkap, anggota kami sudah membuntuti tersangka yang tengah menggunakan sepeda motor. Saat tiba di salah satu rumah, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Karena dicurigai masih menyimpan laptop hasil curian di tempat lain, anggota kami kemudian menginterogasi tersangka. Dari pengakuannya, ternyata tersangka masih menyimpan tiga unit laptop di salah satu kos milik rekannya di Kelurahan Hangga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan,” ujar Pino mewakili Kapolres Banggai.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak empat unit laptop merek acer yang kemudian diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti beserta tersangka sudah kami amankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (rlm/emr)

Laporan: Emay

Silakan komentar Anda Disini….