Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Miliki 8 Paket Sabu, 2 Pria Asal Tawaeli Diringkus Polisi

×

Miliki 8 Paket Sabu, 2 Pria Asal Tawaeli Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Akibat memiliki delapan paket sabu, dua pria asal Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli berinisial DP (41) dan MSZ (29) diringkus Polisi, Sabtu (4/7/2020) malam.

Selain memiliki delapan paket sabu, DP dan MSZ yang ditangkap dalam penggrebekan pihak Polsek Palu Utara disalah satu rumah sekitar pukul 21.00 Wita, kedapatan pula menyimpan 592 butir pil THD.

Advertising

“Penggrebekan terhadap ke dua tersangka itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang. Penggrebekan itu berdasarkan infomasi dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklnjuti,” ujar Kapolres Palu, AKBP Moch.

Ia menambahkan, usai dilakukan penggrebekan, pelaku beserta barang bukti yang berhasil di lokasi TKP langsung diamankan di Mapolres Palu untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain delapan paket sabu dan 592 butir pil THD, anggot kami juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap bong, satu buah sendok dan uang tunai seniali Rp 5.685.000. Saat ini kasus ke dua tersangka sudah ditangani Satresnarkoba,” terangnya. (rlm/rkb/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….