Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Bahas APBD 2019, Komisi II DPRD Sulteng Raker Bersama Mitra Kerja

340
×

Bahas APBD 2019, Komisi II DPRD Sulteng Raker Bersama Mitra Kerja

Sebarkan artikel ini
Foto HumProv DPRD Sulteng

PALU, Kabarselebes – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat Kerja bersama mitra terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II H. Moh. Nur DG Rahmatu, Jumat (3/7/2020).

Dalam Raker tersebut, turut pula hadir sejumlah dinas seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Pangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Nur mengapresiasi kinerja pemerintah daerah atas  pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena memperoleh penilaian WTP. Hal itu, diakuinya tidak akan terjadi tanpa kerja tim dari semua OPD, sehingga harapan masyarakat dalam rangka menjadikan Sulteng yang maju, mandiri, dan berdaya saing bisa terwujud.

“Ini adalah kali ke tujuh, Sulteng mendapatkan penilaian WTP. Tentu saja kami dari DPRD yang menanggapi atas laporan pelaksanaan tahun anggaran 2019 sangat bangga,” katanya.

Lanjut ia mengatakan, penilaian tersebut tidak semata-mata membuat Pemprov puas diri. Sebab ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi, terkhusus dalam pembenahan daftar asset yang belum maksimal dan ada belanja modal yang belum juga dikerjakan secara maksimal seperti  tertulis dalam laporan Gubernur kepada BPK-RI.

“Misalnya ada kelebihan belanja modal, kemudian Gubernur menyampaikan untuk membenahi badan usaha milik daerah. Sehingga kami dari DPRD perlu untuk menanyakan kepada OPD terkait untuk menjelaskan dari pertanggungjawaban tersebut serta realisasi pelaksanaan APBD tahun 2020 sampai dengan triwulan II. Didalam laporan pertanggungjawaban atas pertanyaan fraksi, disitu dipertanyakan beberapa OPD yang tidak mencapai target juga,” paparnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs. ABD. Wahab Harmain, yang hadir menjelaskan beberapa poin yang menjadi pertanyaan DPRD, diantaranya menyangkut  realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang hanya mencapai 92,17%.

Menurutnya, ada beberapa Dinas yang tidak mampu mencapai realisasi sesuai tergat berdasarkan data program IPDMIP dan program reaksi yang dikelola, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air ditargetkan Rp13 Miliar dan terealiasi Rp11 miliar atau 84,32%. Sedangkan program yang dikelola oleh Dinas Pertanian sebesar Rp1 Miliar serta realisasi hanya Rp524 juta atau sebesar 30,30%.

“Ini yang mengakibatkan tidak tercapainya lain-lain pendapatan yang sah, namun dari beberapa item yang lain seperti Jasa Raharja, mencapai target. Bahkan dealer untuk kendaraan bermotor melebihi target dari 813 yang telah ditentukan, tetapi mencapai 833. Ini khusus untuk pelayanan pendapatan yang sah sehingga realisasi itu hanya mencapai 92,17%,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah lain dalam meningkatkan pendapatan, terkhusus dari sektor pajak, adalah melakukan program penghapusan denda pajak kendaraan sesuai dengan instruksi Gubernur yang diperpanjang hingga Desember.

“Bahkan di tahun berjalan kita kurangi atau bebaskan denda pajak. Itu adalah strategi pemerintah daerah untuk mengurangi tunggakkan pajak dan mendapatkan dukungan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Posisi Triwulan II sampai pada Juni mencapai 48%,” tandasnya. (Sob/rlm/fma)

Laporan: Sobirin

Silakan komentar Anda Disini….