PALU, Kabar Selebes – Mabes Polri mengambil alih pengungkapan kasus dugaan salah tembak tiga warga Kabupaten Poso oleh aparat.
“Pengungkapan kasus kematian tiga warga Poso yang diduga akibat salah tembak oleh aparat, penanganannya telah diambil alih Mabes Polri,” tegas Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Syafril Nursal yang dikonfirmasi usai mengikuti RDP bersama Komisi I DPRD, Kamis (2/7/2020).
Ia menjelaskan, setelah melalui proses penyelidikan awal dengan melibatkan sejumlah pihak dan saksi.
Kasus tersebut kata dia, akhirnya diambil alih karena aparat yang diduga terlibat merupakan BKO Mabes Polri.
“Kesimpulannya kasus tersebut ditarik Mabes Polri yang menanganinya. Tetapi kita akan membantu prosesnya,” ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan, kejadian yang menimpa warga Poso adalah ekses atau peristiwa dari Operasi Tinombala, yang berjalan terlalu lama.
Sebab, Syafril mengaku sulit untuk mengidentifikasi terduga teroris dan petani di wilayah tersebut.
“Biar tim dari Propam Mabes Polri dan Brimob yang mengkaji. Saya kira mereka akan menegakkan hukum yang benar dan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap jajaran Polda Sulteng juga telah dilakukan, khususnya menyangkut kematian Qhidam.
Baik anggota Polres maupun saksi-saksi di lokasi kejadian.
Ia Juga membantah jika Qhidam tewas akibat dianiaya berdasarkan keterangan keluarga.
“Saya kira itu tidak benar, ada visum. Visumnya sudah kita serahkan kepada pihak Mabes Polri. Saya ingin mengatakan, kejadian itu adalah kejadian tidak normal, maka membutuhkan kajian-kajian. Sebab kejadiannya malam hari. Tetapi biar bagaimanapun itu harus kita luruskan, kalau ada kesalahan kita perbaiki,” pungkasnya. (rlm/sob)
Laporan: Sobirin