Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Kunker, Komisi C Tinjau Pabrik Pengolahan Emas CPM

×

Kunker, Komisi C Tinjau Pabrik Pengolahan Emas CPM

Sebarkan artikel ini
Kepala Teknik Tambang CPM, Abdul Haris Yusuf (Baju merah) menjelaskan kepada anggota Komisi C DPRD Kota Palu, terkait pengolahan limbah pabrik.

PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melalui Komisi C yang membidangi pembangunan meninjau langsung pabrik pengolahan emas PT. Citra Palu Minerals (CPM), Rabu (30/6/2020).

Kedatangan para legislator itu diterima langsung oleh Kepala Teknik Tambang CPM, Abdul Haris Yusuf beserta para manager di CPM.

Advertising

Dalam kunjungan ini Ketua Komisi C, Anwar Lanasi mengungkapkan maksud dari kunjungan mereka adalah untuk memastikan keamanan dari proses pengelolaan emas yang dilakukan PT CPM, khususnya mengenai limbah pabrik.

Menurutnya masih banyak kalangan masyarakat yang mempertanyakan limbah pabrik yang dihasilkan oleh CPM.

“Tujuan kami kemari, ingin melihat langsung seperti apa perusahaan ini beroperasi sejak dua tahun terakhir, termaksud menyangkut pengelolaan limbah seperti yang beredar dimasyarakat,” ungkap Anwar Lanasi.

Dalam kunjungan kerja ini, para anggota Komisi C juga pertanyakan terkait pemberdayaan masyarakat. Sebab keberadaan CPM juga dianggap dapat membantu dan berkontribusi terhadap ekonomi di Kota Palu.

“Untuk rekrutmen tenaga kerja seperti apa. Kemudian bagaimana perlakuan terhadap masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar lokasi perusahaan ini?” tanya Abdul Rahim, salah satu anggota Komisi C.

Kepala Teknik Tambang PT. CPM, Abdul Haris Yusuf menjelaskan, dalam pengoperasianya, CPM menargetkan  zero accident dan zero excessive. Dimana Limbah yang dihasilkan pabrik, baik itu limbah padat maupun cair dapat dimanfaatkan kembali.

Untuk limbah cair itu diolah dan kemudian dimanfaatkan kembali untuk pengolahan pabrik. Sementara untuk limbah padat rencananya akan diolah kembali menjadi material bangunan seperti batako dan batu bata atau bata ringan.

“ Untuk memanfaatkan kembali limbah yang ada di kawasan pabrik, kami menerapkan system 4R yaitu reduce, reuse dan recycle serta recovery. Sehingga limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali tanpa membebani lingkungan,” paparnya.

Abdul Haris juga menjelaskan Pihaknya juga telah melakukan recovery kembali material eks PETI (Pertambangan emas tanpa izin) yang masih mengandung sumber daya  yang ada di kawasangan kontrak karya CPM sekaligus sebagai upaya konservasi sumber daya alam.

Terkait pemberdayaan masyarakat, Abdul Haris mengemukakan penerimaan karyawan di CPM menggunakan  sistem Ring. Yang mana di Ring satu, mengutamakan masyarakat sekitar lokasi perusahaan, Ring dua bagi masyarakat Kota Palu, Ring tiga masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah, Ring empat bagi masyarakat pulau Sulawesi dan terakhir perekrutan untuk seluruh Indonesia.

“Untuk perekrutan karyawan, kami mengutamakan masyarakat lokal. Hingga saat ini jumlah karyawan di CPM kurang lebih 200 orang. Sebagian besar karyawan masyarakat lokal,” ungkap Abdul Haris.

Dalam kunjungan kerja kali ini, pihak anggota Komisi C juga melihat langsung kondisi pabrik, material yang digunakan hingga pengolahan limbah pabrik.(abd/chn)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….