Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Ngamuk di Rumah Bendahara Gerindra Sulteng, Kepala Biro Humas Dilapor ke Polisi

×

Ngamuk di Rumah Bendahara Gerindra Sulteng, Kepala Biro Humas Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sepekan ini warga net di Sulteng dihebohkan dengan video yang berisi aksi seorang pria yang diduga adalah Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng, Mohammad Haris Kariming, yang mengamuk di rumah salah seorang warga.

Rumah itu ternyata milik Bendahara DPD Partai Gerindra Sulteng Ivan Abdillah Sijaya. Dalam aksi koboi itu Haris Kariming yang juga juru bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Sulteng itu menantang Ivan Sijaya untuk berkelahi.

Advertising

Aksi viral di media social itu berbuntut dilaporkannya Haris Kariming ke Polda Sulawesi Tengah dengan tuduhan pengancaman.

Ivan Abdillah Sijaya melalui pengacaranya Musmilin Mamulai, SH menyebut telah melaporkan Haris Kariming ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulteng karena diduga melakukan pengancaman.

“Kami melaporkan yang bersangkutan karena mengancam nyawa klien saya Saudara Ivan Sijaya,” kata Muslim yang dihubungi lewat telepon Rabu (24/6/2020).

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi menyebut pelaporan yang dilayangkan Ivan Sijaya tersebut pada tanggal 21 Juni 2020 kemarin di Direktorak Kriminal Umum(Krimum) Polda Sulteng.

“Untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan  proses pendalaman terkait kasus tersebut,”ujarnya.

Sebelumnya, Haris Kariming ternyata terlebih dahulu melakukan pelaporan terhadap Ivan Sijaya di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Didik, kasus ini bermula dari obrolan di chat room di salah satu grup whatsapp. Obrolan seputaran rapid test covid-19 terhadap pejabat yang dianggap mubazir karena gratis, membuat Haris Kariming dan Ivan Sijaya terlibat adu argument. Bahkan, saat itu muncul kata-kata yang menyinggung Haris dari Ivan yang kemudian membuat juru bicara Covid-19 Sulteng terlebih dahulu melaporkannya ke polisi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap keduanya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terkait perkembangannya dengan kasus ini akan segera  kami sampaikan,” tandas Didik. (abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….