Tutup
Nasional

Pria yang Alat Kelaminnya Dipotong di Bengkulu Jadi Tersangka Pencabulan

×

Pria yang Alat Kelaminnya Dipotong di Bengkulu Jadi Tersangka Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)

Bengkulu, Kabar Selebes – Polisi menetapkan pria berinisial RZ (16) di Bengkulu menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. RZ merupakan pria yang dipotong kelaminnya oleh kerabat dari wanita yang diduga menjadi korban pencabulan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/6/2020).

RZ sendiri sempat melapor ke polisi sebagai korban penganiayaan hingga menyebabkan alat kelaminnya terputus. Setelah dilakukan pemeriksaan, RZ juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan.

“Karena RZ ini juga masih di bawah umur maka hukumannya akan dikurangi sepertiganya,” jelas Sudarno.

Advertising



Sebelumnya, dugaan penganiayaan yang terhadap RZ ini terjadi di taman wisata alam (TWA) Pantai Ujung Pasir Putih, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB. Selain potong kelamin, RZ juga mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuhnya seperti leher, tangan hingga punggung.

Peristiwa ini diduga terjadi karena terduga pelaku pemotongan kelamin RZ, M (35), tidak bisa menahan emosi setelah mengetahui kerabatnya yang berusia 16 tahun ingin minum racun karena kembali diajak mesum oleh RZ (16). Setelah melakukan aksinya, M disebut menyerahkan diri ke polisi.

Sumber : Detik.com

Silakan komentar Anda Disini….