JAKARTA, Kabar Selebes – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 4,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era COVID-19. Ke depan, Bank Indonesia tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/6) dalam keterangan resminya.
Perry mengatakan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan.
“Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5% per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020,” kata Perry. (*/ptr)
Laporan : Pataruddin