POSO, Kabar Selebes– Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulteng meninggal dunia.
PDP yang meninggal dunia itu pria berinisial IMS (64) meninggal dunia di RSUD Poso Rabu (17/06/20), sekitar jam 5.40 pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Poso, dr.Taufan Karwur membenarkan, ada satu PDP Poso meninggal dunia.
Kata Taufan, seluruh pemakaman jenazah dilakukan sesuai protap penanganan covid-19.
“Pihak keluarga tidak memprotes dan memahami, jadi penanganan pemakaman jenazah dilakukan sesuai protap covid-19,” ucap Taufan.
dr.Marwan jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Poso menambahkan, PDP yang dinyatakan meninggal dunia merupakan pasien rujukan dari Puskemas Tambarana dan telah menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Poso.
“PDP yang meninggal itu masuk di RSUD Poso Selasa sore (16/06/20) lalu dilakukan penanganan oleh tim medis,” ungkap dr.Marwan.
Menurut dr.Marwan, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium di RSUD Poso, dari hasil rongsen terdapat penyakit-penyakit penyerta seperti jantung dan ginjal. Dan hasil rapid testt positif, sehingga Gugus Tugas Covid-19 memasukan warga Tambarana tersebut sebagai PDP baru.
Marwan menyampaikan, setelah satu PDP dinyatakan meninggal, pihak Gugus Tugas Covid-19 Poso telah melakukan pemeriksaan Swab Posmortem dan menunggu hasilnya apakah dinyatakan positif covid-19 atau bukan covid-19
“Hasilnya rapid testnya positif. Swab Posmortem itu diambil setelah pasien meninggal, kita menunggu hasil Swabnya,” jelasnya.
Kata dr.Marwan, PDP yang meninggal itu tidak memiliki riwayat kontak apapun, karena selama ini almarhum lebih banyak beraktifitas dirumah dikarenakan lansia, kalaupun nantinya hasil swab positif covid-19 yang akan ditelusuri anak-anak dan istrinya.
“PDP itu selama ini dia hanya beraktifitas dirumah karena sudah tua, kalau pun hasil swab positif, bisa jadi virus itu datang dari anak-anaknya, istinya dan keluarganya, nanti akan ditelusuri,” tuturnya.
Jenazah PDP telah dimakamkan di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara dengan protap covid-19 tanpa mendapat penolakan warga dan disetujui pihak keluarga.
Marwan menambahkan, pemakaman tidak dilakukan dilahan yang disediakan Pemda Poso di wilayah Kelurahan Tegal Rejo, karena ada pesetujuan pihak keluarga, dan jika ada penolakan baru akan dimakamkan dilahan milik Pemda Poso.
“Pemakamanya dilakukan di Desa Tambarana karena mendapat persetujuan keluarga,” pungkasnya.
Saat ini kasus positif covid-19 di Poso sebanyak satu orang, total PDP meninggal berjumlah dua orang.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan