Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Kapolda Sulteng Siap Penuhi Panggilan DPRD Provinsi Terkait Kasus Salah Tembak di Poso

×

Kapolda Sulteng Siap Penuhi Panggilan DPRD Provinsi Terkait Kasus Salah Tembak di Poso

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal

PALU, Kabar Selebes – Terkait kasus salah tembakĀ  dalam Operasi Satgas Tinombala yang menewaskan tiga warga di Kabupaten Poso, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal siap penuhi panggilan DPRD Provinsi guna melakukan rapat dengar pendapat atau hearing terkait kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolda usai menyerahkan bantuan sembako kepada warga pada Rabu (17/6/2020).

Advertising

“Sebenarnya di dipanggil oleh DPRD ini untuk kita berdiskusi supaya jangan salah paham terkait Operasi Tinombala saat ini,”ujarnya.

Kata Kapolda kenapa Operasi Tinombala itu berlangsung sejak lama dan tidak bisa berhenti, karena ketika tidak dipahami maka akan timbul persepsi negatif seolah-olah polisi membiarkan itu sebagai tempat latihan dan tempat anggaran, padahal produk yang di bawah pegunungan Poso itu tidak berhenti.

Dirinya menambahkan perburuan terhadap kelompok sipil bersenjata di atas gunung merupakan proses penegakan hukum, namun tidak cukup dengan itu.

“Yang di atas ditangkap pun tidak akan selesai urusannya kalau tidak di bawahnya diselesaikan. Saya menunggu DPRD memanggil saya, saya siap,” tegasnya.

Ia juga membenarkan terkait pemeriksaan terhadap puluhan anggota Satgas Tinombala tentang kasus dugaan salah tembak yang menewaskan tiga warga Poso tersebut.

“Dan pemeriksaannya sendiri akan di tangani oleh pihak Mabes Polri,”jelasnya.

Operasi Tinombala tidak hanya melibatkan jajaran Polda Sulteng saja, namun ada juga personel dari Mabes Polri yang di-BKO-kan dalam operasi tersebut.

“Tentu ankumnya ada disana (Mabes Polri). Kemarin semua pemeriksaan sudah kita lakukan, sudah kita serahkan ke Mabes Polri, nanti Mabes Polri yang menindaklanjutinya,”tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim mengaku segera mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan kapolda setempat.RDP terhadap Kapolda Syafril Nursal terkait rentetan peristiwa kematian tiga warga sipil Poso.

Mulai dari Qidam yang tewas karena dianiaya di dekat Mapolsek Poso Pesisir Utara, hingga yang terbaru, kematian dua warga Desa Kilo, Syafrudin dan Firman.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….