PALU, Kabar Selebes – BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Jaminan Kematian sejumlah Rp.1.326.000.000 kepada tenaga honorer Pemerintah kota Palu. Santunan diberikan kepada tenaga honorer periode 1 Januari 2020 – 11 Juni 2020.
Penyerahan secara simbolis yang digelar pada Selasa (16/06/2020) di Ruang rapat Bantaya tersebut, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan duka kepada peserta yang terdata sebagai ahli waris kepegawaian kota Palu.
Dana yang diberikan kepada 4 orang ahli waris tenaga kerja di kepegawaian dengan masing-masing total 42 Juta.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Palu La Uno pada kesempatan itu menyampaikan pihak BPJAMSOSTEK sejak 2015-2019 telah memberikan total 7,7 M kepada masyarakat yang berdaya di Kota Palu.
“Semoga yang belum mendaftarkan diri untuk bisa segera bergabung,” harap La uno.
Ia juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK telah mengikutkan para pekerja dari 4 dinas Pemkot Palu dengan rincian padat kerja melalui dinas Sosial sejumlah 3820, juru parkir dinas perhubungan sejumlah 782 orang, tenaga lingkungan hidup total 373 dan tenaga honorer 109 orang sehingga totalnya 5.500.
Walikota Palu Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, dana dari BPJAMSOSTEK sangat membantu bagi warga khususnya di Palu yang telah mengalami bencana 2018 silam.
Demikian ia mengharapkan dana ahli waris akan dimanfaatkan dengan baik kepada penerima manfaat.
“Kalau yang pengusaha untuk tambahan modal, Nemo komiu langsung pakai beli HP,” uWalikota
Pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan MOU Peserta program padat karya antara BPJAMSOSTEK bersama Pemkot Palu. (abd/ap)
Laporan : Adi Pranata