PALU, Kabar Selebes – Sebab adanya bencana non alam Pandemi Virus Corona, Pemerintah Provinsi Sulteng bersama DPRD melakukan refocusing anggaran Tahun 2020 mencapai Rp 112 miliar.
Realokasi anggaran ini direspon berbagai pihak salah satunya oleh Sulteng bergerak. Melalui Divisi Advokasi dan Kampanye, Sulteng Bergerak berharap anggaran tersebut harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat terutama warga miskin.
“Salah satunya adalah rapid test massal secara gratis, itu tidak bisa ditawar-tawar lagi karena itu hak rakyat dan memang kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial bagi setiap warganya,” Kata Freddy Onora selaku kepala Divisi Devisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak Jum’at (12/06/2020)
Menurutnya anggaran sebesar itu mesti menjangkau seluruh warga yang mengalami dampak COVID-19, sehingga rakyat benar-benar merasakan manfaatnya.
Ia tidak sepakat jika rapid test ditujukan hanya untuk pelaku perjalanan saja. Sebab kata dia, pendekatan pemerintah saat ini sangat liberal dimana rakyat secara individu harus menanggung nasibnya sendiri-sendiri.
“Jadi negara melepaskan tanggungjawabnya, sehingga masing-masing individu berusaha sendiri untuk bertahan dari dampak virus Corona,” resah Freddy.
Hal demikian menurutnya warga harus beraktivitas mencari nafkah, meski resiko tinggi terkena COVID-19 ada di depan mata.
Lajutnya, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus memprioritaskan daerah seperi Kota Palu, Sigi dan Donggala karena masih ada ribuan orang belum pulih dari keterpurukan akibat bencana alam 28 september 2018 lalu.
“Di tengah pandemi ini, masih ada penyintas hidup di tenda darurat dan Huntara, kondisi mereka juga rentan terpapar virus. Sehingga, ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah utamanya kabupaten/kota terdampak bencana alam 2018 lalu,” ungkap dia.
Selain itu Freddy juga mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar membuka rincian informasi anggaran yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di Sulawesi Tengah.
“Penggunaan anggaran ini harus transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengetahui sudah sejauh mana proses penanganannya. Itu harus dilaporkan secara berkala, tidak hanya besaran umumnya, tetapi rincian detailnya harus dilaporkan agar kita semua tahu manfaat dari anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVId-19,” ujar Freddy.
Demikian pihaknya meminta para penegak hukum agar benar-benar aktif mengawasi penggunaan anggaran, sehingga penanganan COVID-19 benar-benar berjalan dengan baik dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. (*ap)