POSO, Kabar Selebes – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulteng kini telah menggratiskan biaya rapid test bagi warga Poso yang akan berpergian melakukan perjalanan luar kota.
Warga Poso tidak lagi mengeluarkan biaya dalam mengurus Surat Keterangan (Suket) rapid test untuk keperluan pelaku perjalanan.
Namun penerapan tanpa biaya permintaan rapid tes hanya dikategorikan bagi warga kurang mampu, serta pelajar dan mahasiswa gratis jika mengurus rapid test.
Bupati Poso Darmin Sigilipu mengatakan, pihaknya telah mengambil kebijakan bahwa rapid test telah digratiskan khusus bagi warga kurang mampu, pelajar dan mahasiswa.
Untuk mendapatkan rapit test gratis, warga cukup membawa persyaratan yang harus dilengkapi yakni membawa suket tanda tidak mampu dari Kelurahan tempat tinggal.
Sementara bagi pelajar cukup membawa suket dari sekolah asal, dan bagi mahasiswa membawa suket dari kampus yang digelutinya.
Pemda Poso telah mengambil kebijakan rapid tes gratis setelah keputusan itu diambil melalui rapat jajaran
Pemda Poso yang dipimpin langsung oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, dalam menyikapi kondisi penanganan Covid-19 di Kabupaten Poso, Senin (08/6/20).
Rapat yang dilaksanakan itu, bertujuan untuk menyepakati bersama dan menempuh langkah untuk penyesuaian beberapa kebijakan-kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dalam penerapan New Normal di Kabupaten Poso.
Sebelumnya warga dan sejumlah kalangan memprotes dan mengeluhkan kebijakan pihak RSUD Poso yang menetapkan biaya rapid test pelaku perjalanan dibayar Rp.250 ribu.
Kebijakan adanya biaya rapid tes itu kemudian dikeluhkan warga Poso, karena warga mengakui selain ada anggaran penanganan covid-19 untuk bantu warga, juga susahnya ekonomi ditengah pandemi covid-19.(abd/rdm/hum)
Laporan : Ryan Darmawan dan Humas Pemda Poso