Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Satu Positif Corona di Parimo Kerja di Bawaslu RI dan Sempat Dikarantina 14 Hari di Palu

×

Satu Positif Corona di Parimo Kerja di Bawaslu RI dan Sempat Dikarantina 14 Hari di Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Satu pasien positif covid-19 atau virus corona dari Kabupaten Parigi Moutong ternyata berasal baru kembali dari Jakarta. Pasien berinisial J itu bekerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dr Revi J Tilaar mengatakan, pasien itu kembali ke Sulteng pada tanggal 4 Maret 2020 bersama 2 temannya.

Advertising

“Setelah itu langsung dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Palu kemudian melanjutkan perjalanannya ke Desa Tada Selatan Kecamatan Tinombo Selatan,” kata Revi Minggu (7/6/3020).

Kata ia, yang bersangkutan datang dari Jakarta dan tinggal di Jakarta kurang lebih selama 2 tahun. J  bekerja di Bawaslu RI dan tidak pernah pulang.

Pada saat itu si J ingin kembali lagi ke Jakarta, namun Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga si J menunda keberangkatannya pulang ke Jakarta hingga menunggu usai lebaran Idul Fitri.

Si J kata Revi, berencana kembali ke Jakarta karena adanya new normal ia mengurus segala dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk ke Kota Palu dan penerbangan, salahsatunya pengurusan surat keterangan berbadan sehat di Puskesmas Tada. Sehingga pegawai Puskesmas Tada mengambil suhu bandannya dan suhu bandanya si “J” hasilnya rendah.

“Tanggal 2 Juni 2020 diambil suhunya, tetapi suhunya rendah. Pada akhirnya si J berangkat ke Palu untuk persiapan ke Jakarta . Maka si J terlebih dahulu dilakukan swab tanggal 5 Juni 2020 dan hasilnya hari ini Positif,” kata Revi.

Menurut Revi, pasien J itu sudah ditelusuri dan dia banyak bergaul di Palu.

“Kami akan melacak siapa siapa yang telah bergaul dengan dia kami akan lakukan rapit test,” tandas Revi Senin (8/6/2020). (abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….