POSO, Kabar Selebes – Dalam rangka halal bihalal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulteng melaksanakan pembinaan rohani dan mental bagi seluruh pegawai BNN Poso.Senin pagi (8/6/2020).
Pelaksanaan halal bihalal dilakukan secara metode virtual dalam jaringan (daring).
Hadir sebagai pemateri kepala Kemenag Poso, Makmur Muh.Arief, serta turut dihadiri Plt Kepala BNN Poso, Kompol Duka Bedu dan sejumlah pejabat BNN Poso.
Plt Kepala BNN Poso, Kompol Duka Bedu mengatakan, acara halal bihalal ini akan semakin memantapkan komitmen dan tekad untuk lebih meningkatkan kualitas, kinerja baik untuk kepentingan individu, keluarga maupun institusi BNN Poso dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang baik.
“Tentunya kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum, penguatan komitmen keluarga besar BNN Poso dalam partisipasi aktif penanganan pemberantasan narkoba,” ucap Bedu.
Dalam kegiatan itu pihak Kemenag Poso membawakan materinya secara virtual diruangan kerja kepala BNN Poso yang kemudian disaksikan seluruh pegawai maupun pejabat BNN Poso diruangan kerja masing-masing.
Dalam materinya kepala Kemenag Poso, Makmur Muh.Arief menyampaikan soal peran pancasila dalam menumbuhkan nasionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Makmur Muh.Arief, setiap ASN wajib memiliki jiwa nasionalisme pancasila yang kuat dalam menjalankan fungsi dan tugasnya menjadi dasar mengilhami setiap langkah serta semangat bekerja untuk bangsa dan negara
Sehingga menurut Muh.Arief, apapun agama, suku, etnis dan asal daerahnya kita satu bangsa Indonesia.
“ASN sebagai pemersatu bangsa dan negara, ASN harus memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat memiliki kesadaran sebagai penjaga kedaulatan negara menjadi perekat bangsa dan mengupayakan situasi damai di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sementara Plt Kepala BNN Poso, Kompol Duka Bedu juga menyampaikan, dalam masa pandemi covid-19 menuju tatanan new normal agar tetap selalu bersama-sama benar-benar melaksanakan protokol panduan pencegahan covid-19 sebagai mana telah dikeluarkanya surat edaran kepala BNN RI.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan