POSO, Kabar Selebes – Advokat Yayasan Amanah Masyarakat Sipil (YAMS) Sulteng yang berada di Poso mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulteng segera mengratiskan biaya rapid tes maupun pembuatan surat keterangan berbadan sehat untuk warga Poso pelaku perjalanan.
YAMS mengkritik tegas adanya proses pembayaran rapid test yang dilakukan oleh Pemda Poso saat ini.
Direktur Pelaksana YAMS Poso, Yansen Kundimang, S.H.,M.H meminta Pemda Poso untuk sesegera menggratiskan ongkos pembuatan rapid tes bagi warga Poso, karena menurutnya biaya penanganan covid-19 yang mencapai milyaran rupiah seharusnya anggaran itu dipakai dalam membantu warganya.
“Kan biaya penanganan covid-19 sudah ada, sistimnya pun ada harus digratiskan,” ucapnya kepada wartawan.Jumat (5/6/20)
Menurut advokat handal ini, jika adanya biaya rapid test yang dilakukan Pemda Poso pihak YAMS menduga memanfaatkan situasi pandemi corona saat ini untuk meraih keuntungan.
“Apa-apa yang dibayar ini, YAMS menduga dimanfatkaan untuk mencari keuntungan disaat pandemi corona yang masyarakat susah masalah ekonomi,” tegasnya.
Sementara kritikan ini disampaikan, karena sejauh ini pihak YAMS Poso mendapat laporan sejumlah warga yang di rapid test harus mengeluarkan biaya hingga 500 ribu bahkan lebih.
Hal itu yang kemudian menjadi desakan YAMS Sulteng untuk membantu agar tidak membebankan warga soal ongkos, Pemda Poso juga harus mengkaji kembali kebijakan soal pembiayaan rapid test maupun pembuatan surat keterangan sehat.
“Kami menyampaikan krtikan atas laporan warga kepada media, supaya Pemda bisa bantu masyarakat yang mengeluh,” tuturnya.
Yansen menambahkan, seharusnya Pemda Poso bisa mengikuti beberapa wilayah lain yang pemerintahnya mengambil kebijakan untuk menggratiskan soal ongkos rapid tes.
“Pemda Palu, Pemda Tolitoli bahkan pemerintah lainnya di luar Sulteng mereka bisa menggratiskan biaya rapid tes, kenapa pemerintah kita tidak bisa,” pungkasnya.
Baru-baru ini kepada wartawan Direktur RSUD Poso. dr.Massalinri Hasmar mengungkapkan, bagi warga Poso yang ingin di rapid test Pemda Poso tidak menyiapkan secara gratis, warga harus membayar biaya rapid test senilai Rp.250 ribu.
Kata Hasmar, selain biaya rapid test, bagi warga yang ingin membuat surat keterangan sehat juga harus mengeluarkan biaya senilai Rp 57.500.
Direktur RSUD Poso juga menjelaskan terkait surat keterangan yang dikeluarkan oleh Puskesmas hanya bersifat surat keterangan sehat saja, sedangkan surat bebas covid-19 dari hasil rapid test hanya dapat diperoleh dari RSUD Poso.
Sementara bagi warga Poso yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat maupun rapid test hanya untuk warga keperluan perjalanan ke luar kota Poso.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan