Tutup
Sulawesi Tengah

Pemberlakuan New Normal, Pelayanan SIM di Polres Palu Dibatasi Hanya Lima Jam

×

Pemberlakuan New Normal, Pelayanan SIM di Polres Palu Dibatasi Hanya Lima Jam

Sebarkan artikel ini
Kastlantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna

PALU, Kabar Selebes – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Palu membatasi jam operasional pelayanan SIM jelang pemberlakuan era new normal atau tatanan kehidupan baru oleh pemerintah. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran wabah virus corona.

Kastlantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna menuturkan jelang new normal hanya bisa melayani pemohon selama lima jam dan itu sudah berlaku mulai tanggal 2 Juni kemarin.

Advertising

“Layanan dimulai pukul 08.00 Wita hingga 13.00, setiap hati Senin dan Jumat sememtara hari Sabtu waktunya lebih pendek yakni  pukul 08.00 Wita  sampai 12.00 Wita,” kata Abdhi Rabu (3/6/2020).

Lanjut, kata Abdhi terkait pembatasan jam operasional pelayanan SIM kami tetap menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing.

“Layanan perpanjang SIM ditambahkan sebanyak lima unit pelayanan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM. Mengingat sejak beberapa bulan lalu akibat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan memperpanjang SIM karena Satpas tutup,”jelasnya.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….