PALU, Kabar Selebes – Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menekankan tidak mengintervensi warga di daerah kabupaten maupun kota untuk melaksanakan Rapid Tes secara masal.
Hal tersebut disampaikan dr. Reny A Lamadjido selaku kepala dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ditemui KabarSelebes.ID ia menyampaikan pihaknya hanya ingin menata kembali protokol kesehatan untuk segera menerapkan kehidupan new normal.
“Bisa ditulis besar-besar, tak ada paksaan sama sekali, yang di inginkan adalah edukasi untuk masyarakat agar memeriksakan diri,” katanya pada Selasa (2/6/2020).
Demikian, pihaknya telah menyuplai ribuan alat kit rapid tes bagi pemerintah kabupaten kota yang telah masuk kawasan zona merah covid-19.
Lanjutnya, ada 3 daerah di Sulawesi Tengah yang telah diberikan alat rapid test, daerah itu adalah Buol, Kota Palu, dan juga Poso.
“Untuk teknisnya kami akan serahkan kepada masing-masing daerah,” katanya. (abd/ap)
Laporan : Adi Pranata