Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Dinkes Sulteng Mulai Gelar Rapid Test Gratis untuk Ibu Hamil dan ASN

×

Dinkes Sulteng Mulai Gelar Rapid Test Gratis untuk Ibu Hamil dan ASN

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Rapid Tes Covid19 gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi sulteng pada Selasa (02/06/2020). Pemeriksaan diwajibkan bagi warga yang hendak melakukan kunjungan keluar daerah, terutama bagi Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri. (Foto: Adi Pranata/ KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai melakukan rapid test Covid19 gratis bagi warga, terkhusus ibu hamil dan aparatur sipil Negara (ASN).

Pemeriksaan rapid tes gratis mulai diberlakukan hari ini Selasa (2/6/2020) di Kantor Dinkes Sulteng Jl. kartini Kota Palu.

Advertising

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya satgas covid Pemprov sulteng untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama bagi ASN dan TNI/Polri,” ujar Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Hidayat Lamakarate M.Si saat evaluasi persiapan di lapangan.

Pemeriksaan Rapid Tes Covid19 gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi sulteng pada Selasa (02/06/2020). Pemeriksaan diwajibkan bagi warga yang hendak melakukan kunjungan keluar daerah, terutama bagi Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri. (Foto: Adi Pranata/ KabarSelebes.id)

Kata Hidayat, tidak semua warga diwajibkan untuk melakukan rapid tes. Rapid test lanjutnya, hanya diwajibkan bagi setiap aparatur sipil negara yang hendak melakukan kunjungan dinas keluar daerah.

Ia mengatakan tidak ada paksaan bagi warga untuk melakukan rapid test, semua dilakukan atas inisiasi sendiri jika ingin mengetahui terjangkit virus corona atau tidak.

“Semua ini kita lakukan untuk upaya kehidupan normal yang baru,” katanya.

Pemeriksaan Rapid Tes Covid19 gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi sulteng pada Selasa (02/06/2020). Pemeriksaan diwajibkan bagi warga yang hendak melakukan kunjungan keluar daerah, terutama bagi Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri. (Foto: Adi Pranata/ KabarSelebes.id)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido mengatakan, pemeriksaan rapid test hanya dibatasi 30 Orang setiap harinya.

Hal ini kata dia, untuk mengefisienkan kinerja medis yang minim dan juga mengurangi terjadi antrian yang panjang.

“Ini akan kita lakukan selama tiga minggu ke depan, dengan melihat situasi perkembangan di lapangan,” terangnya.

Pemeriksaan sendiri dilakukan di tenda darurat BNPB yang yang telah disediakan di kantor halaman kantor Dinkes Sulteng. Sampel darah warga yang diambil,  akan diperiksa di Labkesda Sulawesi Tengah untuk dikeluarkan surat keterangan lebih lanjut.

Surat keterangan bebas Covid19 melalui hasil rapid tes nantinya, wajib ditunjukkan warga ketika hendak melakukan kunjungan ke luar daerah. (abd/ap)

Laporan : Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….