POSO, Kabar Selebes– Sebanyak 22 kepala keluarga (KK) di wilayah Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang didampingi Yayasan Amanah Masyarakat Sipil (YAMS) Sulteng kini menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pendampingan dilakukan pihak YAMS dikarenakan adanya laporan sejumlah warga di wilayah Kelurahan Tegalrejo yang mengeluh dan memprotes nama mereka tidak terdata sebagai penerima bantuan Kementerian Sosial dari pemerintah Poso akibat terdampak Covid-19.
Sebelumnya tidak dimasukan nama 22 KK sebagai penerima BST karena data yang dipakai oleh pihak kelurahan merupakan data lama, sehingga nama-nama warga yang harusya layak tidak terdata secara menyeluruh.
Salah satu warga Tegal Rejo, Pujiyati mengucapkan terima kasih atas peran dari YAMS Sulteng yang telah memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan BST.
“Kami ucapkan terima kasih bapak pengacara YAMS yang sudah memperjuangkan hak kami,” ucap Pujiyati kepada wartawan Jumat (29/5/2020).
Menurut Pujiyati, nama-nama yang sebelumnya tidak masuk sebagai penerima bansos, saat ini semuanya sudah dimasukan oleh pihak Kelurahan sebagai penerima BST. Namun soal waktu pengambilan bantuan dilakukan secara bertahap.
“Suami saya waktu dipanggil di kantor kelurahan, pihak kelurahan bilang bahwa semua nama-nama yang kemarin dilakukan pendampingan ada 20 orang lebih sudah dimasukan untuk menerima BST, tapi dilakukan secara bertahap, kalau saya hari ini sudah jadwalnya mengambil BST di kantor pos kalau yang lain ada di bulan Juni 2020,” jelasnya.
Pengacara YAMS Sulteng, Moh. Hasan Ahmad, SH mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu dan mendampingi masyarakat yang nama-nama mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial apapun termasuk BST akibat dampak Covid-19.
Kata Hasan, tujuan YAMS terlibat aktif membantu masyarakat hanya ingin menuntut keadilan bagi masyarakat yang takut bersuara.
“YAMS hadir hanya ingin membantu masyarakat awam yang takut bersuara,” tegasnya.
Hasan menambahkan, saat ini pihak YAMS kembali telah mendapatkan laporan yang sama soal ketidakadilan warga penerima bansos. Dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan membantu warga untuk mencari keadilan.
“Sudah ada yang melapor ke kami, masalah yang sama soal bansos, di Desa Tangkura Poso Pesisir juga melapor banyak warga yang layak tidak dimasukan nama mereka sebagai penerima BST maupun BLT,” pungkasnya.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan