Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Ketahuan Mudik, 953 Kendaraan di Sulteng Disuruh Balik Arah oleh Polisi

×

Ketahuan Mudik, 953 Kendaraan di Sulteng Disuruh Balik Arah oleh Polisi

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Kingkin Winisuda

PALU, Kabar Selebes – Aparat Direktorat Lalulintas Kepolisian Polda Sulawesi Tengah hingga Jumat (22/5/2929) sudah menyuruh balik arah 953 kendaraan yang ingin mudik di tengah pandemi covid-19 atau virus corona dalam pelaksanaan operasi ketupat tinombala 2020.

“Operasi ketupat tersebut  berlangsung sejak 24 April 2020 dan sudah memutar balikkan 953 kendaraan karena diketahui melanggar larangan mudik,”kata Direktur Lalulintas  Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda.

Advertising

Kendaraan yang diminta kembali karena ketahuan ingin mudik itu kata Kingkin didominasi roda dua sebanyak  593 kendaraan serta kendaraan roda empat sebanyak 324 dan bus atau angkutan umum 36 kendaraan.

Lanjut, kata Kingkin wilayah yang paling banyak menemukan pelanggaran larangan mudik adalah Polres Sigi yaitu sebanyak 574 kendaraan, Polres Tolitoli 223 kendaraan, Polres  Parigi Moutong 86 kendaraan, Polres Touna 58 kendaraan, Polres Poso 7 kendaraan dan Polres Palu 5 kendaraan.

“Pelanggaran larangan mudik banyak ditemukan di Pos Karajalemba 120 kendaraan, Pos Mpanau 117 kendaraan, Pos Guru Tua 87 kendaraan, Pos sekat Toboli 86 kendaraan dan sisanya beberapa pos sekat, pos pelayanan dan pos pengamanan yang telah digelar dilapangan,”ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara menangguhkan mudik bertemu keluarga dihari raya Idul fitri tahun ini untuk hal itu untuk  mencegah penyebaran covid-19.

“Berdasarkan evaluasi setiap minggu mengalami peningkatan kendaraan yang diputarbalik terlebih diminggu ke empat bulan Mei dimana masyarakat yang akan mudik meningkat dari minggu ke tiga,’’ ungkapnya.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….