Tutup
Sulawesi Tengah

Disdik Kota Palu Instruksikan Orang Tua dan Guru Pantau Siswa SMP agar Tidak Adakan Konvoi Saat Kelulusan

×

Disdik Kota Palu Instruksikan Orang Tua dan Guru Pantau Siswa SMP agar Tidak Adakan Konvoi Saat Kelulusan

Sebarkan artikel ini
Ansyar Sutiadi

PALU, Kabar Selebes – Dinas Pendidikan Kota Palu melalui surat edaran bernomor 421.3/1785/DISDIK, mengimbau Kepada guru SMP Se-Kota Palu bersinergi bersama orang tua Wali, mengawasi peserta didik agar tidak mengadakan aksi Konvoi kendaraan sehabis mendengar pengumuman kelulusan.

Surat edaran tertanggal 15 Mei 2020 tersebut, berisikan 5 intruksi mekanisme kelulusan SMP negeri dan swasta di Kota Palu ditengah upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Advertising

Diantaranya dituliskan bahwa, orang tua atau wali murid, diminta mengawasi anaknya agar tidak mengunjungi teman seangkatan pada saat prosesi pengumuman kelulusan.

“Secara teknis, pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020 pada pukul 16:20 WITA,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu H. Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si saat dihubungi pada Senin (18/5/2020).

Dalam prosesinya pengumuman kelulusan akan dilakukan secara dalam jaringan (daring)  pada tanggal 5 Juni 2020 mendatang. Ini dilakukan guna menghindari keramaian mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk pengambilan surat Keterangan lulus nantinya, dilaksanakan dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Pengambilan dikordinir oleh masing-masing wali Kelas dengan aturan menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan,” ungkap Ansyar.

Apabila protokol tidak dipatuhi oleh peserta didik, dengan tegas Ansyar mengimbau agar pihak sekolah tidak melayani siswa yang hendak mengambil Surat keterangan lulus. (abd/ap)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….