MOROWALI, Kabar Selebes – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Teleconference bersama Humas Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh Dinas Kominfo dan Protokol Kabupaten Se-Sulawesi Tengah yang masuk dalam Gugus Tugas Covid-19, Jumat (15/5/2020).
Teleconference digelar dalam Rapat Koordinasi Publikasi Program Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah bersama humas dan media lokal tahun 2021.
Pada kesempatan itu Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali harus transparan kepada publik dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 maupun Bansos (bantuan sosial).
Menurutnya, bahwa pertemuan tersebut membahas masalah Bansos dan anggaran penanganan Corona virus Diseanse (Covid-19). Olehnya, dibutuhkan peran media dan Dinas Kominfo.
“Tugas pencegahan menjadi penekanan kita, sehingga perlu dipublikasikan, agar tugas dalam pencegahan lebih maksimal. Pada tahun ini KPK melakukan pemantauan dan fungsi koordinasi terkait Covid-19,” jelas Asep.
“Kita sudah melakukan pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan KPK dan Gubernur, serta pertemuan dengan Inspektorat, kita koordinasi dengan BPKP, Kemendagri, dan Pemda,” katanya.
Ke depan secara bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi terkait anggaran Covid-19. Media dan Dinas Kominfo dapat menyampaikan secara terbuka untuk diketahui masyarakat.
“Terkait Bansos, media bisa melakukan pengawasan, untuk itu mohon bantuan dan masukannya, sehingga KPK bisa maksimal dalam pengawasan,” harapnya.
Sementara, dari pihak media lokal di Kabupaten Morowali berharap, agar Pemda Morowali melalui Juru Bicara Covid-19 dapat secara terbuka menyampaikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Morowali. (abd/ahl)
Laporan: Ahyar Lani