PALU, Kabar Selebes – Pengurus Daerah Pemuda Muslimin I (PD PM) Kota Palu mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi yang menolak bandara Mutiara Sis Aljufri kembali beroperasi.
Ketua PD PM Kota Palu, Siddiq Djatola mengatakan, opsi mendukung langkah Gubernur Sulteng itu disebabkan dibukanya bandara dapat menjadi pemicu meningkatnya kasus pasien positif di Sulteng.
“Ini langkah yang tepat demi menyelamatkan nyawa masyarakat Sulteng,” jelasnya Minggu (10/5/2020).
Namun, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memutuskan untuk membuka kembali akses moda transporasi sejak Kamis (7/5/2020). Salah satunya moda transportasi udara.
Meskipun telah dibuka, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memilih menolak bandara beroperasi melalui Surat Gubernur Sullteng tentang nomor 550/260/DIS.HUB tentang penundaan kelonggaran akses transporasi dari dank e Sulteng tertanggal 8 Mei 2020.
Keputusan Kemenhub itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik 2020 untuk menekan Penyebaran Covid-19.
Kemudian dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Pehubungan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid -19.
Dengan diizinkannya Bandara beroprasi, Sidiq, menilai hanya akan menambah beban pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19. Sebab, bandara merupakan salah satu penyebab masuknya wabah virus di Sulteng.
“Sebelumnya penularan virus masih impor. Sekarang sudah transmisi lokal yang menulari dari orang ke orang,” jelas Sidiq yang juga Advokat Muda Sulteng.
Selain itu, Kota Palu saat ini telah ditetapkan sebagai derah transmisi lokal penyebaran virus di Sulteng. Itu artinya, percepatan penanganan Covid-19 harus dilakukan maksimal dengan tidak mengoprasikan kembali bandara Mutiara Sis al Jufri.
Apalagi, kata Sidiq, saat ini Sulteng sedang dalam masa puncak pandemi Covid-19 yang ditandai jumlah kasus pasien positif mencapai 83 orang.
“Pasa masa puncak pandemi ini, mestinya pemerintah pusat memikirkan untuk tidak mengoprasikan bandara. Karena ini berbahaya sekali,”ujarnya
Berdasarkan rilis Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Sulteng, hingga Ahad (10/5/2020) jumlah pasien positif mencapai 83 orang dari sebelumnya 75 orang. Naiknya jumlah kasus pasien positif itu dikarenakan adanya penambahan sebanyak 8 orang berasal dari Kabupaten Buol.(abd/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang