Tutup
PilihanSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Koordinasikan Pelaksanaan Reses di Tengah Pandemi Covid-19

763
×

DPRD Sulteng Koordinasikan Pelaksanaan Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai mengoordinasikan pelaksanaan reses di tengah pandemi covid-19 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya temuan di kemudian hari.

Koordinasi sendiri dilakukan melalui rapat terbatas yang digelar pada Selasa (5/5/2020), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Hj. Zalzulmida A Djanggola. Dalam rapat terbatas sejumlah gagas disampaikan oleh pihak DPRD, di antaranya mengubah mekanisme makan minum menjadi penyalur sembako masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, dengan mengacu pada perubahan keputusan pimpinan DPRD Sulteng Nomor 160/377/DPRD.

“Kami sebagai wakil rakyat mempunyai tugas salah satunya adalah reses (penyerapan aspirasi) dengan melakukan pertemuan atau mencari aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing. Namun dalam hal ini anggota DPRD tidak bisa melakukannya karena adanya pandemi corona, namun aspirasi masyarakat  harus tetap dijaring dan disalurkan. Untuk itu kami mencari jalan keluarnya dan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait,” katanya.

Sementara Wakil Ketua III, Muharram Nurdin berharap, rapat ini dapat merumuskan tata cara penggunaan dana reses di masa wabah Covid-19, atas pertimbangan dari aspirasi masyarakat. Maka pihaknya berinisiatif untuk memodifikasi pelaksanaan reses sesuai standar protokol covid-19.

Sejumlah dinamika turut berkembang dalam proses pembahasan, diantaranya terkait teknis pertanggungjawaban, teknis penyaluran dan sejumlah  pertimbangan  lainnya terutama aspek hukum menjadi hal yang penting. Agar jangan sampai tujuannya mulia ini justru  menjadi masalah di kemudian hari.

Di akhir rapat pimpinan menyimpulkan bahwa metode reses di tengah wabah Covid-19 bisa dilaksanakan, namun harus dikoordinasikan lebih lanjut dan terkait pembagian sembako harus dibicara bersama Dinas Sosial.

Dalam rapat sendiri, turut hadir instansi terkait yakni Inspektorat,  Biro Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan dan Polda Sulteng, dalam rapat tersebut juga dihadiri Sekwan Hj Tuty Zarfiana SH.,M.Si, Kabag di lingkungan Setwan Provinsi Sulteng.(abd/sob)

Laporan : Mohammad Sobirin

Silakan komentar Anda Disini….