PALU, Kabar Selebes– Tim Resmob Polres Palu berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Palu. Tersangka berinisial H diringkus di kontrakannya di Jalan Anoa, Kecamatan Palu Selatan Minggu (3/5/2020).
Saat disergap, tersangka berusaha melarikan diri yang akhirnya membuat polisi mengambil tindakan terukur melumpuhkannya dengan tembakan.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengatakan, setelah diamankan pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Palu untuk dilakukan introgasi. Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat termasuk di Jalan Maleo Lorong Vetran I No.77.
“Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit handphone hasil curian. Selain melakukan aksi pencurian di Jalan Maleo, pelaku juga pernah melakukan aksinya di TKP berbeda di Palu yaitu kasus curanmor sebanyak 12 kali dan Curat sebanyak 18 kali,”jelasnya.(abd/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang