LUWUK, Kabar Selebes – Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai mengimbau kepada warga masyarakat Kota Luwuk yang akan mengurus KTP dan kartu keluarga (KK) untuk bersabar, karena saat ini Disdukcapil mengubah pelayanan dari regular ke dalam jaringan (daring) atau online.
Kepala Dinas Capil Banggai Abdul Malik, mengatakan bahwa yang selama ini pelayanan Reguler ke kantor, pada masa covid-19 ini pola pelayan diubah menjadi online. Karena ini perintah dari pusat bahwa untuk pelayanan Dukcapil sebisa mungkin tanpa tatap muka.
“Jadi saat ini sangat darurat, hal ini sebisa mungkin kalau masyarakat untuk ke pelayanan capil kalau bukannya sangat urgen dan mendesak itu sebisa mungkin ditunda dulu. Namun kalau itu dalam keadaan mendesak bisa melawati pelayanan Dukcapil online,” ungkapnya Senin, (4/5/2020).
Abdul Malik mengakui, perubahan pola playanan ini membuat masyarakat bingung sehingga masyarakat yang merasa cara itu sangat memperlambat mereka untuk mengurus datanya.
“Tujuan kita yaitu bukan itu sebenarnya, tetapi berguna untuk memutus mata rantai virus covid-19 ini. Hal ini juga sangat mendukung dan mempercepat kerja mereka, tanpa harus datang langsung ke Dukcapil. Kalau melalui online untuk mengurus KK ataupun KTP itu bisa kita selesaikan secara lancar,” ujarnya.
Dia mengakui walupun saat ini masih masa pandemi covid-19, pihaknya masih melakukan pelayanan. Bahkan menurut Malik, dengan adanya sistem online ini maka pekerjaan bertambah cepat.
“Insya Allah semua KTP maupun KK yang telah didaftarkan melalui online, akan kami selesaikan secepatnya. Kemudian kepada masyarakat apabila keterlambatan kami untuk merespons, kami memohon maaf juga. Sehubungan yang masuk via online itu tidak sedikit dan kami akan berusah agar secepat mungkin menyelesaikanya,” tandas Malik.(abd/emr)
Laporan : Emay Rumayar