MOROWALI, Kabar Selebes – Hari buruh internasional atau Mau Day di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) diperingati dengan cara yang berbeda. Biasanya para buruh akan turun ke jalan, menuntut pemerintah supaya memperhatikan kesejahteraan buruh. Namun di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) seperti ini, para buruh di PT IMIP bersepakat memperingatinya dengan melakukan aksi sosial.
Aksi sosial itu dilakukan oleh DPC SPN Morowali bersama SP-SMIP bersama dengan dua organisasi buruh lainnya, serta kerja sama dengan PT IMIP, Pemerintah Kecamatan Bahodopi, Koramil 1311-02 Bungku Selatan dan Polsek Bahodopi, Jumat (1/5/2020).
Bentuk kegiatan, membagikan masker dan sabun antiseptik kepada para pengendara, pedagang dan masyarakat umum yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selain itu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke fasilitas umum.
Kegiatan tersebut, mendapat dukungan penuh dari pihak manajemen PT IMIP. Terbukti, masing-masing dari serikat mendapatkan bantuan untuk disalurkan diantaranya total 10.000 masker untuk empat serikat pekerja, 400 liter cairan disinfektan, dan 1.280 sabun antiseptik.
“Selain membagikan masker kain, juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum mulai dari Desa Bete-Bete sampai Desa Bahodopi. Penyemprotan ini dilakukan oleh sembilan tim. Masing-masing tim terdiri dari empat sampai lima orang, yang di dalamnya ada rekan dari SPN dan SP-SMIP juga pihak Kecamatan, TNI dan Polri,” urai Katsaing, ketua DPC SPN Kabupaten Morowali, saat ditemui di titik aksi, Jumat.
Aksi tersebut, kata Katsaing, sebagai dukungan kepada pemerintah khususnya pemerintah Morowali, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah itu. Tak hanya itu. Para buruh ingin mengajak kepada masyarakat supaya lebih sadar menjaga diri dan keluarga dengan cara yang sangat sederhana, yakni cuci tangan dan gunakan masker saat berada di tempat umum.
Dalam aksi itu, kata Katsaing, pihaknya tetap melaksanakan prosedur keamanan yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan dunia (WHO), yakni physical distancing atau menjaga jarak aman. Dan bagi Katsaing, pandemi ini tidak menjadi penghalang bagi buruh di PT IMIP untuk tetap menyuarakan perjuangan para buruh yang semakin terjepit akibat Covid-19.
“Ada banyak seruan dan tuntutan tentunya dari para buruh. Kita semua berharap, pemerintah secara serius memperhatikan masalah Covid-19 ini, yang tentu saja tidak memberatkan masyarakat di satu sisi dan buruh di sisi lainnya,” kata Katsaing.
Katsaing juga menyebut bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah supaya serius membatalkan RUU Omnimbus law, karena sejatinya buruh menginginkan pembatalan bukan penundaan. Selain itu, memberikan kepastian hukum kepada para buruh agar terhindar dari gelombang PHK.
“Kami juga mendorong pemerintah melindungi dan memberikan suport penuh kepada tenaga medis kita yang menjadi garda terdepan dalam proses pengendalian dan penanganan Covid-19 di tanah air,” tegas Katsaing. (*/abd)
Laporan : Abdee Mari