Tutup
Pilihan

Kota Palu bukan Transmisi Lokal, Berikut Penjelasan Lengkap Dinkes Palu

4136
×

Kota Palu bukan Transmisi Lokal, Berikut Penjelasan Lengkap Dinkes Palu

Sebarkan artikel ini
dr. Husaema kepala dinas kesehatan Kota Palu pada saat melangsungkan video confrence menyampaikan hasil perkembangan kasus covid-19 di Kota Palu. Rabu (29/04/2020)

PALU, Kabar Selebes – Dinas Kesehatan Kota Palu kembali mengklarifikasi terkait terdaftarnya Kota Palu sebagai kasus transmisi lokal penyebaran Covid-19 oleh kementerian kesehatan RI.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr. Husaema Abdul Rahman mengungkapkan, masuknya Kota Palu sebagai transmisi lokal akibat adanya salah interpretasi dengan kasus yang terjadi di lapangan.

“Mungkin miss interpretasi, jadi salah, karena tidak turun lapangan,” kata dia saat menyampaikan laporan perkembangan covid-19 di Kota Palu Rabu (29/04/2020)

Berdasarkan pembaruan Covid-19 Kota Palu tertanggal 29 April 2020, kasus positif corona telah berjumlah 15 Kasus.

Kasus tersebut berdasarkan hasil surveillance tim Gugus Covid-19 kota Palu, masih merupakan klaster luar daerah kota Palu.  Daerah itu terdiri  dari kota Jakarta, Gowa, Bandung, dan Solo.

Klaster dari daerah Jakarta, Husaema menyebutkan data yang terkonfirmasi yakni berjumlah 3 kasus.

“Yang pertama berinisial H, kedua EBA dan almarhum insial M. Almarhum M sudah menularkan kepada istri dan adik kandungnya, sehingga masih masuk satu klaster,” lanjutnya.

Untuk klaster Gowa telah terkonfirmasi satu orang dengan Inisial HW. Husaema, menyebutkan HW telah menularkan kepada istri dan juga 3 orang anaknya.

Sementara untuk klaster asal daerah Bandung dan juga Solo terdata ada 2 kasus. Kasus positif klaster Bandung dengan inisial S, telah menularkan kepada A dan C. Sedangkan klaster Solo dengan inisial A belum ada penularan.

“Selanjutnya kasus ke 15 dengan inisial DGA belum ada terkonfirmasi menularkan ke orang lain,” kata dia.

Berdasarkan data tersebut, Husaema sekali lagi menegaskan tidak adanya kasus transmisi lokal di kota Palu, pasalnya transmisi lokal merupakan perpindahan kasus penularan dari orang kedua atau ketiga menuju orang ke empat.

“Sementara di kota Palu masih masuk dalam kategori penyebaran orang pertama menuju ke orang kedua, belum ada orang kedua menuju orang ketiga,” terangnya.

Ia pun menyebutkan kesalahan intrepetasi mungkin terjadi pada klaster asal Bandung dengan inisial S yang menularkan kepada inisial A dan C.

Berdasarkan tim surveillance kota Palu, penyebaran hanya berasal dari inisial S terhadap inisial A dan juga C, bukan dari A menuju ke C atau sebaliknya.

“Ini masih kami golongkan dalam satu klaster, sebab mereka satu gereja,” katanya.

Husaema pun meminta masalah ini agar tidak jadi polemik berkepanjangan. Pasalnya transmisi lokal berdampak pada penyebaran yang sangat masif.

Ia pun menyatakan jika ada kasus Covid-19 dari penyebaran transmisi lokal, pemkot Palu tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut kepada masyarakat.

“Kalau memang itu sudah terjadi, tentu pemerintah kota Palu akan mengambil langkah untuk menangani hal tersebut,” kata dia. (abd/ap)

Laporan : Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….