Tutup
Sulawesi Tengah

Kota Palu Masuk Nominasi 10 Besar dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2020

×

Kota Palu Masuk Nominasi 10 Besar dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2020

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kota Palu Arfan bersama jajarannya.(Foto:Putra Yosvidar)

PALU, Kabar Selebes – Kota Palu berhasil masuk kategori 10 besar dalam ajang penghargaan Pembangunan daerah (PPD) tahun 2020. Hasil itu didapatkan setelah melewati penilaian tahap II pada awal April 2020.

Hasil penilaian tahap II disampaikan langsung oleh Deputi Bidang pemantauan, Evaluasi, dan pengendalian Pembangunan Kementrian BPM/Bappenas RI Dr. Ir Hanafi, MUP  pada Selasa (28/04/2020).

Advertising

Penyampaian melalui surat resmi bernomor 04842/D.9/04/2020 tersebut, berisikan 10  besar nama kabupaten dan juga kota dari  98 pemerintah kota, 416 pemerintahan kabupaten dan 34 pemerintahan provinsi yang ikut dalam ajang PPD.

Dalam penghargaan tahunan ini, Pemerintah Kota Palu mengangkat puskesmas Nomoni sebagai salah satu inovasi daerah.

Keberhasilan Puskesmas Nomoni ditujukan dengan sukses menekan angka morbilitas dan juga peningkatan umur harapan hidup di Kota Palu.

Hal ini tentu menjadi apresiasi tersendiri bagi Drs. Arfan selaku Kepala Bappeda Kota Palu, dimana kota Palu berhasil 4 kali berturut-turut lolos ke tingkat nasional dalam ajang tersebut.

“Mohon doa dan dukungannya” harapnya melalui pesan WhatsApp pada selasa (28/04/2020).

Pada PPD tahun 2018, Kota Palu meraih predikat pertama kategori perencanaan dan pencapaian terbaik tingkat kota dan tahun 2019 Masuk 8 Besar.

Melanjutkan keberhasilan ini, Kota Palu akan bersaing bersama 9 kota lainnya pada tahap final penilaian, Kota itu ialah Balikpapan, Padang, Pontianak, Semarang, Sungai Penuh, Surabaya, Tanggerang, Tuai dan Yogyakarta.

Sementara untuk tingkat kabupaten, terkhusus daerah Sulawesi Tengah, Kab. Poso masuk dalam kategori sepuluh besar. Kabupaten lainnya ialah Bangka, Flores Timur, klungkung, kuburaya, Musi Rawas, Samosie, kepulauan siao tagulandung biaro, tanah datar dan temanggung.

Pada Prosesnya penilaian PPD meliputi tiga tahap yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi dan kunjungan lapangan.

Karena adanya corona dan sebagai wujud mendukung program pemerintah selama masa darurat kesehatan, maka tahap penilaian ketiga atau verifikasi dan kunjungan lapangan untuk sementara tidak dapat dilaksanakan.(abd/put/ap)

Laporan : Adi Pranata / Putra Yosvidar

Silakan komentar Anda Disini….