Tutup
Sulawesi Tengah

Disnakertrans Banggai Bantu Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK

×

Disnakertrans Banggai Bantu Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK

Sebarkan artikel ini
Helena A Padeatu

LUWUK, Kabar Selebes – Nasib karyawan di tengah pendemik covid 19 di Banggai memang mengkhawatirkan. Mereka bisa saja terkena ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan karena operasional perusahaan yang terganggu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai, Helena A Padeatu mengatakan masalah covid 19 di bidang industri seperti PHK dan dirumahkan akan mendapat bantuan berupa sembako dari pihak ketiga dari Pemerintah Kabupaten Banggai.

Advertising

“Melalui penyaluran pihak ketiga ini bisa meringankan beban dari pada kariyawan yang terdampak PHK dan dirumahkan,” katanya Selasa (28/4/2020).

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, sudah melakukan pendataan dan pelaporan bagi pekerja atau buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat serangan virus corona.

Membagikan sembako bagi masyarakat yang terkena PHK akibat dampak pendemi Covid-19 agar bisa di gunakan dengan baik.

“Kita berikan sembako sebagai langkah cepat, karena kebutuhan sembako dibutuhkan masyarakat setiap hari dan tidak bisa menunggu. Makanya kita berikan bantuan itu langsung ke masyarakat,” tandasnya.(abd/emr)

Laporan : Emay Rumayar

Silakan komentar Anda Disini….