Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Grebek Narkoba di Tengah Covid-19, Polisi Tangkap 20 Orang, Sabu dan Uang di Tatanga

20717
×

Grebek Narkoba di Tengah Covid-19, Polisi Tangkap 20 Orang, Sabu dan Uang di Tatanga

Sebarkan artikel ini
Suasana penggerebekan narkoba di Tatanga, Palu Rabu (22/4/2020).(Foto: Dok Ballo/Sekber Jurnalis)

PALU, Kabar Selebes – Polres Palu menangkap 20 orang dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Jalan Gusti Ngurah Rai, Rabu (22/4/2020). Sejumlah paket yang diduga sabu, ukuran besar dan kecil yang siap edar dan uang.

Kapolres Palu AKBP Muh Sholeh usai penggerebekan mengatakan, jumlah barang bukti diduga sabu masih akan ditimbang dulu untuk mengetahui beratnya. Begitupula dengan uang yang disita juga masih harus dihitung dulu.

“Di tengah kepolisian melakukan sosialisasi mengenai covid-19, polisi tetap melakukan penegakan hukum untuk memberantas narkoba. Besok kita akan update lagi perkembangan dari penggerebekan ini,” katanya di Mapolres Palu.

Kapolres Palu AKBP Moh Sholeh memperlihatkan barang bukti diduga kuat jenis sabu saat konferensi pers di Mapolres Palu, usai penggerekan di Kecamatan Tatanga, Rabu (22/4/2020). (Foto Patar)
Sejumlah barang bukti yang diduga kuar sabu-sabu hasil penggerebekan oleh Polres Palu, Rabu (22/4/2020) di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. (Foto Patar)

Kapolres juga memerintahkan agar semua orang yang ditangkap untuk dilakukan tes urine.

Penggerebekan ini menurunkan tim penuh Polres Palu. “Saya yang perintahkan langsung untuk melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Soal apakah ini masih ada kaitan dengan orang-orang yang pernah digerebek sebelumnya, Kapolres Palu mengatakan masih akan mendalaminya. (abd/rkb/ptr)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang/Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….