Tutup
Sulawesi Tengah

Bid Propam Polda Sulteng Gelar Sidang Kode Etik Profesi Anggota Secara Online

×

Bid Propam Polda Sulteng Gelar Sidang Kode Etik Profesi Anggota Secara Online

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Guna mencegah penularan wabah virus corona, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng menyelenggarakan sidang kode etik profesi Polri secara online. Setidaknya ada tiga kasus yang disidangkan bertempat  di Aula Rumkit Bhayangkara Palu, Rabu (22/4/2020).

Tiga kasus yahg disidangkan tersebut untuk  mendengarkan keterangan para saksi yang berada di wilayah Morowali Utara dilakukan secara online.

Advertising

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Dudy Iskandar, yang bertindak sebagai Ketua Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri mengatakan, adanya pandemi covid-19 tidak menghalangi pihaknya untuk tetap terus bekerja menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Dengan kemajuan teknologi, jarak bukan menjadi halangan, hari ini komisi kode etik menyelesaikan empat kasus, tiga kasus diantaranya pemeriksaan saksi dilakukan secara online melalui aplikasi yang ada,”ungkapnya.

Sendangkan dua kasus diputus rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena penyalahgunaan narkoba, dan satu kasus disersi diputus sebagai perbuatan tercela dan demosi wilayah selama dua tahun,”ujarnya.(abd/rkb)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….