Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Lagi, Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Tengah Pendemi Covid 19

2734
×

Lagi, Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Tengah Pendemi Covid 19

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Palu Timur AKP.Laata mengumpulkan sejumlah pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti lainnya di Mako Polsek Palu Timur. Istimewa

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor Palu Barat bersama personel Sabhara Raimas Polres Palu lagi- lagi menggerebek judi sabung ayam di sekitaran Jalan Slamet Riyadi Lorong 1 Kelurahan Besusu TimurK kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

“Dari penggerebekan kali ini sekitar pukul 14.15 WITA, kami mengamankan 11 orang pelaku sabung ayam, sembilan ekor ayam jantan,satu buah ring dan karpet alas serta 11 unit sepeda motor,” ungkap Kapolsek Palu Timur AKP Laata, Minggu (19/4/20).

Pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian itu. Apalagi, sabung ayam itu sering melibatkan sangat banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar.

Sekitar kurang lebih 20 personel gabungan Polsek Palu Timur bersama Sabhara Riamas Polres Palu langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangkap para pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang berhasil melarikan diri, karena lokasi tersebut berada dalam lorong dan tidak memiliki celah untuk kabur.

“Saat ini, sejumlah pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Palu Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya pemilik lahan yang digunakan sebagai tempat areal judi sabung ayam.

Lebih lanjut, kata Laata menurut informasi warga judi sabung ayam sudah sering terjadi sehingga sangat meresahkan.

“Kedepan,untuk mencegah ini terulang Polsek Palu Timur akan melakukan patroli rutin di lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan lokasi perjudian, ” kata Laata.

Laata menegaskan, pihak Polsek Palu Timur tidak akan memberikn toleransi terhadap pelanggar aturan hukum.Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.

Tindak tegas ini  juga menjadi upaya Polres Palu melalui jajaran Polsek Palu Timur, untuk membantu pemerintah mencegah penulran Virus Corona jenis Covid 19 dengn mencegah kerumunan warga.(abd/mar)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….