KEBIJAKAN physical distancing dan social distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya menjadi satu kesatuan utuh yang tidak sekadar bagaimana kebijakan ini diterapkan secara umum.
Hal ini pula diharapkan tidak mengabaikan kelompok rentan utamanya bagi perempuan dan anak, agar mendapat perhatian khusus berdasarkan pada Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan dan UU Perlindungan Anak, disituasi tanggap darurat bencana non alam seperti saat ini.
Terlebih wabah Corona, menjadikan situasi kelompok rentan di Hunian Sementara (Huntara) kian memprihatinkan. Dorongan yang kian kuat untuk mengabaikan instruk menjaga jarak seakan kian terasa bagi mereka yang belum sepenuhnya pulih dari musibah 28 September.
Alasannya sederhana, huntara yang dihuni tidak memiliki sekat dan sangat kecil dengan komposisi keluarga besar yang tinggal bersama. Hal ini sebaiknya mengambil afirmasi kebijakan bagi mereka, utamanya bagi kelompok anak.
Misalnya adalah program membangun jarak harus berbasis pada peran orang tua dan bagaimana ada pengawasan khusus dengan memberikan nutrisi khusus bagi para lansia melalui gerakan sayang orang tua untuk antisiapasi covid 19. Apalagi para lansia yang paling memiliki resiko tertular covid 19 dan bisa berdampak pada kematian.
Untuk memasikmalkan afirmasi program itu, saya menilai banyak program Pemerintah Provinsi yang dapat direalisasikan di Kota Palu seperti dibentuknya Kelompok Kerja Bersama Jaga Keluarga Kita (Pokja Berjarak) sebagai upaya melindungi kelompok rentan di antaranya anak dan perempuan dari penyebaran COVID-19.
Peran keluarga dalam melindungi keluarga, seperti yang dinisiasi oleh DP3AD Propinsi Sulteng, melalui program tagar BAJAOSAYANG (bersama jaga orang tersayang), serta peran laki-laki sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan, melalui program Laki-laki GAGA (Laki Penjaga Keluarga), juga bisa diimplementasikan.
Laki-laki harus berada pada garda terdepan dalam pencegahan kekerasan, sehingga sigap terhadap bencana non sosial ini. Upaya itu harus dilakukan bersama baik pemerintah maupun masyarakat berbasis keluarga dan tentunya pada analisis kesenjangan gender.
Saya berharap inisiatif benar-benar dapat di implementasi di Kota Palu sebagai wilayah urban dan merupakan tolak ukur dalam memutus rantai penyebaran covid 19, yang juga menjadi afirmasi kebijakan anggaran di Kota Palu dari realokasi anggaran yg telah di sediakan saat ini.
DP3A Kota Palu harus menjadi bagian utama yg di support dalam kebijakan dan program pemerintah yang tidak hanya pada penanganan covid 19, tapi melihat peran para pihak utamanya peran semua warga dalam melawan Pandemi ini. Tentunya relasi sosial sangat dibutuhkan. Artinya bahwa prespektif bersama untuk melawan sebaran covid 19 tidak lagi hanya melihat dari segi kesehatan tapi sosial ekonomi menjadi pertimbangan selanjutnya.
Oleh : Muthmaina Korona
(Anggota DPRD ka, ketua komisi A Bidang Kesejahteraan Masyarakat)
- Semua tulisan adalah tanggung jawab penulis