Tutup
Sulawesi Tengah

TPM Minta Polisi Jujur Soal Penembakan Qidam di Poso Pesisir Utara

2856
×

TPM Minta Polisi Jujur Soal Penembakan Qidam di Poso Pesisir Utara

Sebarkan artikel ini
Jenazah Qidam Alfariski Mosance. (Foto:Dok)

PALU, Kabar Selebes – Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng meminta  Kapolda Sulteng segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa penembakan Qidam Alfariski Mosance , warga Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Koordinator TPM Sulteng, Harun Nyak Itam Abu,  meminta agar Kapolda Sulteng menurunkan tim investigasi gabungan guna menyelidiki peristiwa tersebut.

“Sebab pada tubuh korban ada dugaan penganiayaan (ditusuk, disangkur dan sebagainya). Apakah terhadap setiap orang diduga sebagai pelaku kejahatan harus mendapatkan perlakuan keji?”  kata Harun Nyak Itam Abu, Sabtu (11/4/2020).

Dalam pernyataan sikapnya Harun Nyak Itam Abu, mengutuk keras perbuatan oknum-oknum polisi menembak mati warga masyarakat tak berdosa tersebut.

Selain itu dia, mendesak Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah untuk  menurunkan tim investigasi guna menentukan apakah perbuatan penembakan dan penganiayaan terhadap warga tak berdosa merupakan kebijakan institusi atau perbuatan personal dan apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM.

Ia juga mendesak Kapolda Sulteng menyampaikan keterangan resmi jujur dan transparan, jika sekiranya perbuatan oknum-oknum polisi menembak mati warga masyarakat adalah akibat rasa takut berlebihan, sehingga terhadap warga masyarakat tak berdosa harus mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Selanjutnya dia, mengajak semua elemen masyarakat peduli terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses pencarian keadilan dari keluarga korban penembakan hingga semuanya terang benderang dan memastikan pelakunya diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mendesak DPRD Sulteng untuk menghearing dengan Kapolda  terkait dengan peristiwa penembakan tersebut.

Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulteng dan Kapolres Poso apabila ditemukan indikasi dugaan delic by omission dalam pengusutan terhadap oknum-oknum polisi pelaku penembakan dan dugaan penganiayaan.(abd/rkb)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….