PALU, Kabar Selebes – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor 903/180/BPKAD tentang kebijakan pemberitahuan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2020, Jajaran Sekretariat DPRD Sulteng mulai melakukan rasionalisasi anggaran melalui rapat bersama yang digelar Kamis (02/04/2020).
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Hj Tuty Zarfiana SH, MSi, diikuti oleh seluruh Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag),Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan juga bendahara.
”Jadi kita punya acuan sesuai surat edaran, akan kita rasionalisasi bekisar 50 persen untuk kepentingan kita bersama,” kata Tuty.
Anggaran yang dirasionalkan sendiri berupa perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah, rapat- rapat, sosialisasi serta pelatihan pada Triwulwan II yang mencapai 50 persen sesuai Surat Edaran Gubernur Sulteng.
Dirinya juga menekankan, tidak ada pengalihan anggaran dari belanja modal ke belanja barang dan jasa. Anggaran belanja akan diutamakan untuk pencegahan dan penanganan dampak covid-19.
Selain itu dalam surat edaran tersebut juga BPKAD belum akan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk Triwulan II. Oleh karena itu beliau menekankan para pejabat pada Sekretariat DPRD Sulteng untuk merasionalisasikan anggaran sesuai surat edaran tersebut.(abd/sob)
Laporan : Mohammad Sobirin