Tutup
Sulawesi Tengah

UNTAD akan Adakan KKN Mandiri Selama Pandemi COVID-19

×

UNTAD akan Adakan KKN Mandiri Selama Pandemi COVID-19

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Universitas Tadulako (Untad) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata  secara mandiri selama kewaspadaan pendemi covid-19.

Kebijakan ini disampaikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako pada Senin (30/03/2020).

Advertising

Kebijakan yang diterbitkan melalui surat penyampaian Nomor: 400/UN28.2/PL/20202 itu, berisikan  petunjuk teknis gelar KKN selama Pandemic COVID-19, dimana satu diantaranya akan dilaksanakan secara mandiri.

Ketua LPPM Untad Dr. Ir. H, Muh. Rusydi H. M.Si dalam edarannya menjelaskan, pelaksanaan KKN tetap diadakan sesuai jadwal di bawah koordinasi LPPM.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dr. Muh. Nawawi. M.Si selaku ketua Pusbang Pengabdian Masyarakat dan KKN Universitas Tadulako. Menurutnya meskipun di tengah pandemic COVID-19 pendaftaran KKN akan tetap dibuka dan KKN akan tetap diadakan.

“Yang berbeda hanya modelnya dan proseduralnya yang menyesuaikan dengan kondisi sekarang ini,” ungkapnya pada Rabu (01/04/2020).

Meski tetap akan melaksanakan KKN, tetapi sesuai juknis yang diterbitkan sistem pelaksanaannya akan berbeda dari KKN seperti biasanya.

Dalam pelaksanaannya, program kerja KKN akan lebih difokuskan untuk sosialisasi kesiapsiagaan pencegahan COVID-19.  Para peserta diajak untuk memberikan promosi kesehatan kepada masyarakat ataupun menjadi relawan di tengah pandemi COVID-19.

Selain dilakukan secara mandiri berbeda dari sebelumnya dilakukan secara berkelompok, laporan KKN oleh mahasiswa nantinya akan diadakan secara online. Hal ini merujuk pada edaran rektor pada tanggal 27 Maret kemarin tentang kesiapsiagaan upaya pencegahan COVID-19, dimana salah satunya dengan melakukan kuliah secara dalam jaringan (Daring).

Sementara itu Nawawi mengungkapkan, Pelaksanaan KKN berikutnya masih dalam proses penggodokan dan akan dibahas dulu sesuai dengan petunjuk teknis yang diedarkan.

“Sehingga secara teknis belum ada keputusan akhir tentang hal tersebut,” pungkasnya. (abd/ap)

Laporan : Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….