Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Tak Cukup Bukti, Kasus Judi Sabung Ayam Pengawu Dihentikan

×

Tak Cukup Bukti, Kasus Judi Sabung Ayam Pengawu Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Polisi menyita babuk ayam di lokasi judi sabung ayam Pengawu. (Foto: Polres Palu)

PALU, Kabar Selebes – Kasus judi sabung ayam di Jalan Tagari Lonjo, Kelurahan Pengawu Kecamatan Palu Barat akhirnya berhenti. Pihak kepolisian menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Kasat Reskrim Polres Palu Iptu Sigit Suhartanto mengatakan, setelah menerima kasus itu pasca penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops AKP Awaluddin Rahman, pihaknya langsung melakukan gelar perkara. Sigit juga mengaku, polisi sempat mengamankan seorang warga yang diduga ikut dalam aksi perjudian itu namun dilepaskankan karena tidak ada bukti perjudian.

Advertising

“Saat operasi oleh Bag Ops, memang yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke Sat Reskrim. Kita terima, kita periksa yang bersangkutan dengan status sebagai saksi karena kita belum bisa kita putuskan kalau dia pelaku. Akhirnya kami kembalikan ke keluarganya,” kata Sigit di Mapolres Palu Rabu, (1/4/2020).

Besoknya kata Sigit, digelar perkaranya untuk menentukan tindak lanjut dan sorenya kami putuskan perkara tidak bisa dilanjutkan.

“Kenapa tidak bisa? Karena pada saat diserahkan yaitu yang bersangkutan dengan barang buktinya ada unsur yang tidak bisa dipenuhi. Ada yang tidak lengkap barang  buktinya sehingga kami kembalikan,” kata Sigit.

Barang bukti yang dikembalikan itu adalah beberapa ekor ayam, sepeda motor dan mesin dingdong. Barang bukti ini dikembalikan karena pihak Reskrim mengaku tidak punya kekuatan hukum untuk menyimpan.

“Salah satu yang dianggap tidak ada, yaitu unsur pertaruhan itu adalah uang. Nah disitu tidak ada,” jelas Sigit.

Sebelumnya, jajaran Polsek Palu Barat dan Polres Palu berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di area lahan milik warga yang berada di Jalan Tagari Lonjo Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga pada Minggu (29/3/20).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada pukul 16.15 WITA, aparat berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, puluhan sangkar, terpal, arena atau jaring sabung yang langsung dibakar di lokasi kejadian perkara (TKP).

Bahkan rumah- rumah para penjual jajanan yang berada di lokasi dilakukan pembongkaran dan turut dibakar. (abd/mrf)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….