Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Gubernur Minta Bupati dan Walikota di Sulteng Tetapkan Status Darurat Covid-19 di Wilayahnya

×

Gubernur Minta Bupati dan Walikota di Sulteng Tetapkan Status Darurat Covid-19 di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng Longki Djanggola memimpin rapat virtual bersama seluruh bupati dan walikota. Turut hadiri Danrem 132/tdl, Kapolda Sulteng, Sekda Propinsi Sulteng tentang penanganan pencegahan covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.(Foto:humas)

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memimpin rapat virtual melalui sambungan video conference dengan seluruh bupati dan walikota Selasa (31/3/2020). Dalam rapat itu, gubernur mengeluarkan delapan ketetapan untuk dijalankan oleh para kepala daerah.

Rapat virtual itu ikut dihadiri Danrem 132/tdl, Kapolda Sulteng, Sekda Propinsi Sulteng  tentang penanganan pencegahan covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Advertising

Salah satu keputusan Gubernur Longki Djanggola adalah meminta Bupati dan Walikota agar dapat menetapkan status darurat di daerahnya masing masing.  

“Apakah siaga darurat dan tanggap darurat,” kata Longki Djanggola.

Pada kesempatan itu Gubernur mengharapkan agar Bupati dan Walikota dapat membentuk Gugus Tugas Covid -19 di daerahnya masing-masing sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ.

Gubernur juga meminta Bupati dan Walikota dapat merelokasi anggaran berdasarkan Inpres 4  Tahun 2020 refocussing kegiatan, relokasi anggaran.

“Berdasarkan hal tersebut Saya meminta Bupati dan Walikota Palu dapat merevisi anggaran perjalanan Dinas , Propinsi Sulawesi Tengah sudah merelokasi anggaran Perjalanan Dinas sebesar 50 % dan untuk daerah yang melaksanakan pilkada anggarannya juga dapat dicadangkan untuk membiayai kegiatan Gugus Covid -19, tetapi petunjuk lebih lanjut kita tunggu lebih lanjut,” tegas Longki.

Selain itu, Gubernur Longki juga meminta Bupati dan Walikota agar meningkatkan koordinasi kepada semua unsur terkait di daerah untuk melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan dalam hal pengawasan perbatasan terhadap arus masuknya orang.

“Tetapi untuk distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan vital lainnya untuk diperbolekan untuk melintas,” pintanya.

Perihal ketahanan pangan, Gubernur meminta Bupati dan Walikota agar dapat memperhatikan dan mengisi form yang dikirim kemendagri terkait dengan kebutuhan ketahanan Pangan selama 6 bulan kedepan .

“Saya meminta Bupati dan Walikota dapat melihat ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di daerahnya dan meminta daerah kabupaten saling memberikan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan cara memperhatikan distribusi kebutuhan masyarakat,” kata Longki.

Untuk penanganan covid-19, Gubernur meminta kepada Bupati dan Walikota agar terus memperhatikan keselamatan tenaga medis. Serta, distribusi APD yang dikirim melalui Gugus Covid Nasional dan didistribusikan pemerintah provinsi agar dimanfaatkan dengan baik dan kalau ada pasokan tambahan akan didistribusikan lagi.

“Saya mengharapkan agar langkah -langkah strategis sesuai kondisi daerahnya dalam pencegahan penanggulangan Covid – 19 dapat diambil dan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus melakukan Pola Hidup Sehat. dan terus melaksanakan Pisycal Distation dan Sosial Distantion agar penyebaran Virus covid-19  bersama sama masyarakat dapat kita lawan,” tandasnya.(rls/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….