Menanggapi Pemberitaan di media online kabarselebes.id pada senin tanggal 30 Maret 2020 yang berjudul “Ansor Sulteng Minta PT IMIP Hentikan Aktifitas Bandaranya” maka dengan ini, kami PT IMIP memberikan hak jawab sebagai berikut.
- Terhitung sejak tanggal 25 Januari 2020, manajemen PT IMIP sudah mengeluarkan kebijakan tegas dengan menghentikan menerima tenaga kerja asing dari Tiongkok untuk masuk ke dalam kawasan PT IMIP. Kebijakan itu dikeluarkan manajemen PT IMIP sebagai upaya untuk mencegah masuknya dan penyebaran virus corona atau yang sekarang dikenal dengan nama COVID-19.
- Atas kebijakan tersebut, maka terhitung di tanggal yang sama, Bandara Khusus PT IMIP yang berada di dalam kawasan industry yang kami kelola juga tidak lagi melayani penerbangan untuk mengangkut TKA baik pergi ke dan datang dari Tiongkok. Bandara IMIP tersebut hanya dioperasikan untuk pengiriman obat-obatan untuk klinik perusahaan serta kebutuhan operasional lainnya seperti sparepart computer, sparepart mesin dan lain-lain yang barangnya sulit kami peroleh di Kabupaten Morowali.
- Mengenai tuduhan bahwa kapal-kapal laut yang datang ke pelabuhan PT IMIP juga membawa TKA, dapat kami jelaskan bahwa seluruh kapal yang datang sebelum bersandar dan melakukan bongkar muat terlebih dahulu harus mematuhi protocol keamanan yang dibuat untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Sesuai protocol tersebut, setiap kapal diwajibkan berlabuh di tengah laut yang berjarak lima mil dari pelabuhan. Selama berada di tengah laut, kapal beserta seluruh awaknya (Nakhoda dan seluruh ABK) wajib menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) didampingi petugas imigrasi dan aparat kepolisian/TNI. Sehingga jika ada tenaga kerja illegal sebagaimana pernyataan di berita tersebut, maka sejak awal pihak kantor Imigrasi dan aparat TNI/Polri akan mengetahuinya untuk segera diamankan dan dibawa ke proses hukum.
- Kami tak tahu informasi dari mana yang diperoleh saudara Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Alamsyah Palenga sebagai satu-satunya narasumber di berita itu, hingga mengeluarkan pernyataan seperti yang ada di kalimat langsung pada paragraf keempat di berita tersebut. Kami tak mau menganggap pernyataan narasumber di berita itu tendensius walau bisa jadi seperti itu. Kami lebih suka menyebutnya Narasumber tersebut tidak tahu, belum tahu atau mungkin tak memperoleh informasi yang valid.
- Kami sangat menyesalkan adanya tuduhan semacam itu kepada kami. Padahal jauh sebelum tuduhan ini muncul sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, penjelasan mengenai hal ini sudah berkali-kali kami sampaikan dan dimuat di sejumlah media termasuk di kabarselebes. Salah satunya dimuat pada edisi tanggal 27 Januari 2020. (https://www.kabarselebes.id/2020/01/sejak-25-januari-imip-hentikan-tka-wuhan-tiongkok-ke-morowali/)
- Dalam kesempatan ini pula, dapat kami jelaskan berbagai upaya yang telah kami lakukan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan secara detail, seluruh TKA yang ada di dalam kawasan PT IMIP sesuai kebijakan manajemen juga dilarang untuk keluar dari dalam kawasan industry. Tak hanya TKA, seluruh tenaga kerja Indonesia yang ada di dalam kawasan industry kami saat ini, juga wabih melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah diminta untuk membatalkan cuti atau cuti di tempat ini. Larangan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor : 560/0369/BUP/-TND/III/2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Morowali. Pada surat keputusan tersebut, secara tegas Pemerintah Kabupaten Morowali memberlakukan larangan masuknya tenaga kerja asing dan pencari kerja ke Morowali, meminta seluruh perusahaan untuk menghentikan penerimaan karyawan baru, melarang seluruh perusahaan untuk memberikan hak cuti kepada karyawan dan sejumlah poin-poin lainnya.
- Atas surat keputusan Bupati Morowali tersebut, kami patuh menjalankannya. Untuk pencegahan penyebaran covid-19, kami juga mewajibkan seluruh karyawan setiap harus melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area kerja masing-masing.
- Kami sangat membuka diri untuk dikonfirmasi termasuk oleh saudara Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Alamsyah Palenga selaku satu-satunya narasumber di berita itu yang pada paragraph kedua mengaku belum mengetahui sikap IMIP terkait upaya pencegahan penyebaran corona.
- Secara pribadi saya mengenal beliau, bahkan kami berteman di media sosial dan tak jarang saling bertukar komentar. Mungkin saya yang keliru karena akhir-akhir ini sejak munculnya wabah Covid-19, saya sudah jarang menyapa beliau. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya.
- Demikian Hak Jawab ini kami buat. Atas bantuan dan perhatian dari pihak Redaksi kabarselebes.id, kami mengucapkan banyak terima kasih.
Fatufia, 30 Maret 2020
Dedy Kurniawan
Koord. Communication and Media Relation PT IMIP
Silakan komentar Anda Disini….