Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Polisi Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Pengawu

×

Polisi Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Pengawu

Sebarkan artikel ini
Beberapa barang bukti yang di amankan pihak Kepolisian Polres Palu beserta jajaran,saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam, di area lahan milik warga yang berada di Jalan.Tagari Lonjo kelurahan Pengawu,kecamatan Tatanga pada Minggu (29/3/20).Dok.Polres Palu

PALU, Kabar Selebes – Jajaran Polsek Palu Selatan berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di area lahan milik warga yang berada di Jalan Tagari Lonjo Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga pada Minggu (29/3/20).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada pukul 16.15 WITA, aparat berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, puluhan sangkar, terpal, arena atau jaring sabung yang langsung dibakar di lokasi kejadian perkara (TKP).

Advertising

Bahkan rumah- rumah para penjual jajanan yang berada di lokasi dilakukan pembongkaran dan turut dibakar.

Sejumlah aparat gabungan Polres Palu,Polsek Palu Selatan dan Polsek Palu Barat saat melakukn pembakaran rumah jualan di lokasi judi Sabung ayam di area lahan milik warga yang berada di Jalan.Tagari Lonjo kelurahan Pengawu,kecamatan Tatanga pada Minggu (29/3/20).Dok.Polres Palu

Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Palu AKP. Awalaudin Rahman yang memimpin penggerebekan tersebut mengatakan, kegiatan yang menurunkan 60 personel ini merupakan operasi gabungan dari Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat dan personil Raimas Polres Palu.

“Dilakukannya penggrebekan ini, merupakan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah sangat resah atas adanya aktifitas judi sabung ayam,” ujarnya.

Awal menyebutkan, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya  yang kini telah diamankan di Polres Palu. Diantaranya, 25 ekor ayam jantan siap tarung, satu unit generator, satu unit pemotong rumput, empat unit mesin Ding Dong, dan enam unit kendaraan bermotor.

“Selain sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang dibuat resah dengan adanya kegiatan permainan judi di tempat tersebut, ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 (corona) yang menjadi atensi dari pihak pemerintah serta Kepolisian Republik Indonesia,” kata orang nomor tiga di Polres Palu.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.45 WITA itu, ikut serta pula unsur pemerintah setempat yakni Lurah Pengawu  H.Purnama dan jajarannya termasuk anggota Satgas K5.(abd/mar)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….