PARIGI, Kabar Selebes – Akibat pemberlakuan buka tutup jalur menuju Kota Palu oleh dinas Perhubungan Pasca COVID-19, pedagang Lalampa di desa Toboli mulai mengalami penurunan omset penjualan.
Hal ini dirasakan oleh kedai Cik Sungi, salah satu warung yang sudah hampir 57 tahun menggantungkan hidupnya dari menjual makanan khas daerah Parigi Moutong tersebut.
Menurut Midun salah seorang pegawai di warung tersebut, omset penjualan menurun dari hari-hari biasanya. Jika sebelumnya setiap hari 100 kg lalampa yang dijajakan habis terjual, tetapi semenjak adanya himbauan untuk tidak bepergian ke luar daerah, penjualan mengalami penurunan hingga 50%.
“Belakangan cuma buat 75 kg, itupun belum habis semua,” ujar Midun yang juga keponakan pemilik kedai pada, Kamis (26/03/2020)
Lalampa atau makanan berbahan dari beras ketan dibungkus daun pisang tersebut, merupakan jajanan yang paling laku dibeli oleh pemudik yang hendak menuju Ke Kota Palu melewati jalur kebun Kopi toboli. Selain terkenal dengan rasanya yang enak, Lalampa pada tahun 2015 memecahkan sebuah rekor muri, dimana sekitar 2000 orang di Kabupaten Parigi Moutong, memasak makanan tersebut sebanyak 127.350 bungkus.
Pasca dikeluarkannya surat tugas oleh Dinas Perhubungan yang membatasi waktu masyarakat daerah lain memasuki kawasan kota Palu mulai tanggal 23 Maret kemarin, kawasan Toboli, yang sering menjadi tempat persinggahan menikmati jajanan lalampa oleh pemudik jalur Trans Sulawesi Toboli-Palu menjadi sepi oleh pengunjung.
“Jadi karena adanya sistem buka tutup jalan, hari ini bikinya Cuma 50 kilo saja,” kata Midun.
Selain pemerintahan kota Palu, pada tanggal 24 Maret kemarin melalui edaran Bupati, dinas perhubungan Parigi Moutong juga telah memberlakukan sistem tutup jalan mulai tanggal 25 maret sampai jangka waktu yang belum ditentukan. Untuk waktu tutup jalur sendiri berlaku mulai Pukul 22.00 s/d 06.00 WITA.
Buka tutup jalur di beberapa titik belakangan mulai diberlakukan oleh beberapa pemerintahan kabupaten melalui edaran Gubernur Sulawesi Tengah. Kebijakan ini diterapkan guna memutus mata rantai COVID-19 menyebar ke berbagai daerah di Sulawesi Tengah. (abd/ap)
Laporan : Adi Pranata