Tutup
Pilihan

Waspada Virus Korona, Poso Sterilkan Pintu Masuk Lima Titik

1132
×

Waspada Virus Korona, Poso Sterilkan Pintu Masuk Lima Titik

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Dalam mengantisipasi penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), berbagai upaya pencegahan telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Saat ini, Pemda Poso terus melakukan langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Korona tersebut, baik melalui sosialisi, menyediakan fasilitas cuci tangan ditempat-tempat terbuka, serta mensterilkan pintu masuk menuju Kabupaten Poso.

Meski belum ada warga khususnya di Kabupaten Poso yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Namun sebagai salah satu kota transit di Sulawesi Tengah, Pemda Poso segera memberlakukan penjagaan ketat di lima titik wilayah perbatasan, dan telah memberlakukan waktu untuk melintas bagi pengguna jalan.

“Untuk mengantisipasi agar Covid-19 tidak meluas hingga ke Kabupaten Poso, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Poso akan memperketat penjagaan di lima titik wilayah perbatasan, dan mulai tadi malam sudah diberlakukan jam melintas diperbatasan Sulsel dengan Sulteng,” kata Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurut Darmin Sigilipu, setiap malam hari, jalan menuju Kabupaten Poso akan di tutup diperbatasan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah, dimulai sejak Pukul 22.00 Wita, dan akan dibuka kembali pagi hari pada Pukul 06.00 Wita.

Lima titik perbatasan yang akan diblokade dengan penjagaan ketat dari petugas, dimulai dari bagian utara, yakni Desa Tumora di Kecamatan Poso Pesisir Utara, yang merupakan perbatasan wilayah dengan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Juga dibagian selatan, yang merupakan perbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan, akan dilakukan penjagaan di Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan.

Selain itu, lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Morowali Utara, juga akan dilakukan penjagaan di Desa Pancasila Kecamatan Pamona Timur. Juga Desa Malei Lage yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Tojo Unauna, serta satu titik di wilayah Desa Sedoa, Dusun Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, yang berbatasan dengan Kabupaten Sigi.

Terhadap semua orang yang masuk dari luar Poso akan diperiksa kesehatannya di wilayah perbatasan dengan menggunakan alat tes Covid-19, serta penyemprotan cairan disinfektan di setiap kenderaan yang melintasi perbatasan wilayah provinsi, yakni di Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, termasuk batas wilayah kabupaten.

“Memang sampai saat ini kita masih berupaya memesan alat tes atau rapid tes Korona. Namun untuk sementara ini, pemeriksaan dilakukan dengan cara biasa yaitu mendeteksi suhu tubuh, dan kesehatan warga yang akan masuk ke Poso,” ujar Darmin.

Petugas kesehatan di 5 titik lokasi perbatasan itu, akan dibantu oleh aparat gabungan TNI dan Polri, yang bersama-sama patugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap setiap pengunjung orang yang melintas.

Penjagaan pintu masuk menuju Kabupaten Poso, dilakukan Pemda Poso, merujuk pada penegasan Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam rapat pelaksanaan kebijakan tentang pencegahan Covid-19, Senin (23/3), sekaligus memastikan efektifnya pelaksanaan instruksi gubernur kepada bupati dan wali kota nomor 443/157/BPBD tertanggal 23 Maret 2020, tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulteng.

Dalam rapat  itu, Gubernur Longki telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Sulteng, Sisliandy untuk segera menindaklanjuti kondisi di lapangan. Dimana pelaksanaan pengawasan di perbatasan wilayah, akan diberlakukan batas waktu melintas, yakni mulai Pukul 06.00 hingga 22.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah telah melakukan penegasan terkait pelaksanaan pengawasan keluar masuknya orang di perbatasan, berkaitan dengan kebijakan tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Korona di Sulawesi Tengah.(abd/mtm/rkb)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….