Tutup
Sulawesi Tengah

DPRD Pertanyakan Keberadaan Wakil Walikota Palu di Tengah Pandemi Covid-19

×

DPRD Pertanyakan Keberadaan Wakil Walikota Palu di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kolase Muthmainah Corona dan Irsan Satria

PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, meminta Wakil Walikota (Wawali) Palu untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi multi pihak yang dipimpin langsung Walikota beberapa hari yang lalu.

Sebab, pihal DPRD menilai rumusan keputusan dalam rapat tersebut tidak dapat menjadi tanggungjawab Walikota semata. Sebab dalam tanggungjawab manajemen pemerintahan, Wakil Walikota menjadi koordinator utama dalam proses pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah.

Advertising

“Sampai saat ini belum ada terlihat apa upaya kongkrit wawali dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan kedua di Kota Palu. Wajahnya pun tak nongol selama ini, sesungguhnya beliau berada dimana?” ungkap sekertaris Fraksi NasDem, Mutmainah Korona, Rabu (25/03/2020).

Ketidakhadiran Wakil Walikota di tengah-tengah masyarakat ini sangat disayangkan, mengingat situasi seperti saat ini sangat diperlukan kerja nyata dan gotong royong dalam menangani penyebaran wabah virus ini.

Sehingga Wawali diharapkan dapat segera menindaklanjuti keputusan bersama dalam rapat koodinasi tersebut. Sebab aturan Kepala daerah untuk meninggalkan daerahnya sudah diatur sangat jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 1 huruf j.

“Kalau kita melihat aturan, Artinya tidak boleh meninggalkan kota Palu dalam waktu selama 7 hari berturut turut tanpa alasan yang jelas. Dan kalau kita liat Wawali kita ini sudah lebih dari tujuh hari meninggalkan Kota Palu tanpa ada informasi yang jelas beliau ada dimana,” pungkasnya.

Senada, Ketua Fraksi Hanura Irsan Satria, menilai ketidakhadiran pemimpin daerah di tengah wabah ini sangatlah disayangkan. Menurutnya, peran aktif dari pemimpin wilayah ini sangat diperlukan dengan tujuan memberikan rasa aman agar tidak terjadi kekhawaritan berlebih yang akhirnya menimbulkan masalah baru.

“Kalau saja kami di DPRD punya hak untuk untuk mengambil keputusan, silakan, mau walikota atapun dengan wakilnya tidak muncul di tengah wabah seperti ini tidak masalah. Tapikan lagi-lagi kembali ke aturan, kami tidak bisa mengambil keputusan. Yang pada akhirnya masyarakat lagi yang kasian,” paparnya.

Irsan juga menegaskan, harusnya di tengah kondisi seperti sekarang. Walikota maupun Wakilnya berperan aktif serta mendahulukan kepentingan rakyat.

“Ingat, kepala daerah itu dipilih rakyat. Jadi kepentingan rakyat yang harus diutamakan. Bukan yang lain,” tegasnya.(abd/sob)

Laporan: Mohammad Sobirin

Silakan komentar Anda Disini….