PALU, Kabar Selebes – Menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis perihal social distancing mengantisipasi pandemic virus corona, aparat kepolisian di Kota Palu mulai bertindak tegas. Sejumlah hajatan warga, termasuk hajatan pemerintah dibubarkan polisi.
Sejak Selasa (24/3/2020) pagi, aparat kepolisian dari Polda Sulteng yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, sudah menyisir tempat-tempat keramaian di Palu. Sasaran utama adalah café dan warung kopi yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga.
Alhasil, Kapolda Irjen Pol Syafril Nursal memergoki sejumlah warga sedang asik bergerombol sambil minum kopi di salah satu warkop di Jalan Masjid Raya Palu. Kapolda secara tegas meminta seluruh pengunjung membubarkan diri dan mematuhi maklumat untuk menghindari virus corona.
Di kesempatan yang sama, aparat Polres Palu juga memergoki hajatan resepsi pernikahan di Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat. Hajatan yang mengundang banyak orang ini dianggap melanggar maklumat dan diminta segera dihentikan dan dibubarkan.
Yang menarik, aparat Polres Palu juga mendapati adanya seminar yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Peovinsi Sulawesi Tengah. Seminar yang membahasa Analisa Dampak Lingkungan itu dihadiri oleh seratusan peserta dan digelar di Hotel Santika Palu. Meski diselenggarakan oleh pemerintah, seminar ini dianggap melanggar dan berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona.(abd/ril)
Laporan : Abdee Mari
.