Tutup
Pilihan

Pemprov Sulteng Semprot Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19 di IAIN Palu

×

Pemprov Sulteng Semprot Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19 di IAIN Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Jumat (20/3/2020).

“Hingga Jumat pukul 15.00 wita, penyemprotan disinfektan baru berlangsung di dua lembaga atau badan publik,” ucap Pengelola Program Kesehatan Lingkungan, Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Sulteng, Mohammad Taufiq di IAIN Palu.

Advertising

Otoritas provinsi setempat menyebut telah melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja dan lingkungan DPRD Sulawesi Tengah dan IAIN Palu.

Penyemprotan dimulai dari lingkungan (luar ruangan) dan di ruang kerja dan kelas belajar, dengan beranggotakan lima orang dalam satu tim.

Terkait penyemprotan disifektan itu, Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd mendukung penuh langkah otoritas setempat melakukan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

“IAIN Palu turut serta menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengenai pencegahan COVID-19, dengan menyosialisasikan edaran itu kepada masyarakat, khususnya kepada mahasiswa IAIN Palu,” sebut Prof Sagaf.

Sementara menindaklanjuti edaran Pemprov Sulteng, ia menghimbau kepada masyarakat, utamanya mahasiswa untuk membiasakan mencuci tangan sesudah beraktivitas, serta menghindari kegiatan dengan jumlah massa banyak serta mengkonsumsi makanan yang sehat dengan protein yang tinggi.

“Membatasi kontak fisik, serta menjaga jarak dengan seseorang yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, serta menjaga kesehatan fisik dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin,” imbauannya.

Komponen civitas akademik IAIN Palu, akui dia berharap agar wabah penyakit tersebut cepat selesai, sehingga seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti sebelumnya.

IAIN Palu dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 telah membentuk satgas yang diketuai oleh Drs H Iskandar M.Sos.I lewat keputusan Rektor Prof Sagaf, nomor : 211/tahun 2020.(abd/sbr)

Laporan: Mohammad Sobirin

.

.

Silakan komentar Anda Disini….