Tutup
Sulawesi Tengah

Dinas Pendidikan Palu Minta Satpol PP Awasi Siswa yang Keluyuran saat Libur karena Corona

×

Dinas Pendidikan Palu Minta Satpol PP Awasi Siswa yang Keluyuran saat Libur karena Corona

Sebarkan artikel ini
Ansyar Sutiadi

PALU, Kabar Selebes – Pasca diliburkannya Seluruh sekolah di Kota Palu pada Senin 16 Maret kemarin guna mencegah penyebaran COVID-19, Dinas Pendidikan kota Palu mengaku tetap mengawasi para siswa agar tidak keluyuran.

Bahkan, untuk mengantisipasi para siswa keluyuran saat libur akibat kekhawatiran virus Corona, Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Palu untuk mengawasi para siswa jika ada di tempat keramaian.

Advertising

“Kami juga sudah menyurat kepada pihak Satpol PP untuk mengawasi agar para siswa tidak keluyuran di tempat keramaian,” lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu Ansyar Sutiadi, Jum’at (20/3/2020).

Menurut Sutiadi, meski sekolah libur tapi pihaknya tetap menjalankan fungsi pendidikan dengan menggencarkan strategi agar pembelajaran di rumah berjalan efektif.

Untuk pembelajaran sendiri ada dua metode yang digunakan oleh guru-guru sesuai dengan kordinasi pihak kemdikbud dan juga dinas Pendidikan Kota. Metode itu ialah via belajar online atau dalam jaringan dan juga manual.

“Via online untuk siswa yang sudah punya fasilitas untuk pembelajaran itu dan Manual untuk para siswa yang tidak mempunyai fasilitas dalam melakukan pembelajaran daring (dalam jaringan),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu Ansyar Sutiadi, Jum’at (20/3/2020).

Sutiadi melanjutkan, dalam teknisnya via online menggunakan aplikasi yang disediakan oleh vendor-vendor gratis seperti aplikasi ruang guru dan aplikasi lainnya. Sementara untuk manual, pihak guru memberikan pekerjaan rumah kepada siswa untuk dikerjakan di rumah.

“Kami sudah berkordinasi dengan kemdikbud, Kepala sekolah serta guru-guru untuk menerapkan metode pembelajaran tersebut,” kata dia.

Ia melanjutkan, agar pembelajaran efektif pihaknya sudah memiliki prosedur operasional guna melakukan monitoring agar pihak kepala sekolah, guru-guru, serta pihak terkait agar mengawasi peserta didik selama melakukan pembelajaran di rumah.

Selain melakukan pembelajaran di rumah, pihak Dinas Pendidikan Kota Palu juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas kesehatan provinsi untuk melakukan penyemprotan disinfektan mengantisipasi COVID-19 masuk ke sekolah-sekolah.

“Kami sudah melakukan kordinasi dengan Kepala sekolah, camat dan pihak setempat, mungkin hari ini sudah ada yang melakukan penyemprotan,” pungkasnya.

Merujuk pada edaran dinas pendidikan tentang waspada pencegahan COVID-19, rencananya pembelajaran dirumah akan dilaksanakan sampai 29 Maret nanti dengan catatan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. (abd/adp)

Laporan : Adi Pranata

.

.

Silakan komentar Anda Disini….