MOROWALI, Kabar Selebes – Sebanyak 52 orang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terakit virus corona atau Covid-19.
Sebelumnya ODP di wilayah ini berjumlah 22 orang, berdasarkan keterangan Wakil Bupati Morowali, Najamudin, saat rapat keempat dengan pihak perusahaan, membahas penanganan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf, yang juga Juru Bicara terkait Covid-19 di Kabupaten Morowali, Kamis (19/3/2020).
“ODP saat ini bertambah menjadi 52 orang. Mereka baru saja melakukan perjalanan dinas dari luar Morowali. Untuk pencegahan, maka kita membatasi aktivitas mereka di luar rumah,” jelasnya.
Dikatakan Ashar, bahwa untuk menjaga privasi orang, maka pihaknya tidak dapat memberikan identitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ODP tersebut.
“Semua ODP harus mendapatkan pengawasan dari Tim Medis di rumah masing-masing selama 14 hari,” tandasnya.
Laporan: Ahyar Lani